Senin, 02 Februari 2015

sejarah

SEJARAH PEMBUKUAN AL-QUR’AN PADA ZAMAN
 RASULULLAH DAN KHULAFA’UR RASYIDIN

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Qur’an Hadits
Dosen: Nursyamsiah




 














Disusun Oleh:
KELOMPOK 2/AN/F

RANI  MARLIANA             11380102
RENDI                                   11380102
RISNA MULIYANTI          1138010219
RISQI APRILLIA                11380102
RIZA PATRIA R                 11380102
SALMA                                 11380102
SITI NURJANAH                1138010246





ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013
Jalan A.H Nasution No. 105 Cibiru – Bandung 40614


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunianya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul “Sejarah Pembukuan Al-Qur’an Pada Zaman Rasulullah dan Khulafa’ur Rasyidin ” tepat pada waktunya. Penyusun juga menyadari sepenuhnya bahwa penulisan makalah ini banyak kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyusunan ataupun pembahasan, yang disebabkan oleh keterbatasan waktu, sumber dan pengetahuan penyusun. Maka dari itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun, sangat penyusun harapkan demi perbaikan penyusunan makalah selanjutnya.
Akhirnya penyusun berharap agar hasil laporan ini senantiasa memberikan manfaat serta ilmu pengetahuan yang berguna khususnya bagi penyusun umumnya bagi semua pembaca. Demikian makalah ini penulis buat, penulis ucapkan terima kasih.





                                                                                           Bandung, Oktober  2012



                                                                                                        Penyusun












DAFTAR ISI

Kata Pengantar    .........................................................................          i
Daftar isi .......................................................................................          ii
BAB 1 PENDAHULUAN                                                           
1.1  Latar belakang     ...............................................................          1
1.2  Rumusan masalah ..............................................................          2
1.3  Tujuan dan manfaat   .........................................................          2
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1  Pada Masa Rosulullah  .......................................................          2
2.2  Pada Masa Khulafa’Ar-Rasyidin  ......................................          2    
2.3  Penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an Setelah
      Masa Khalifah....................................................................          7
BAB 3 PENUTUP
3.1  Kesimpulan  .......................................................................          8
DAFAR PUSTAKA  ...................................................................          9

















BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Quran menurut Dr. Subhi Al Salih berarti "bacaan". Sedangkan dari segi kebahasaan, sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah.
Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan dari langit oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril a’s. Sejarah penurunannya selama 23 tahun secara berangsur-angsur telah memberi kesan yang sangat besar dalam kehidupan seluruh manusia. Al- Quran diturunkan dalam 2 periode yaitu periode mekkah dan periode madinah. Sejarah kodifikasi Al- quran diturunkan dari zaman Rasullah SAW , zaman Khalifah Abu Bakar as Sidiq, zaman khalifah Umar bin Khatab, zaman khalifah Usman bin. Al-Qur’an sebagai kitab suci terbesar telah menyedot perhatian banyak orang. Dalam pandangan umat islam, al-Qur’an merupakan teks yang diwahyukan Allah SWT kepada nabi Muhammad sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia. Kitab suci ini diturunkan untuk menjawab persoalan-persoalan nyata yang muncul di tengah kehidupan manusia.
Kata khulafa’Ar-Rasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam. Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para Khulafa’ar-Rasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana penulisan Al-Qur’an pada masa Rosulullah?
2.      Bagaimana pembukuan Al-Qur’an pada masa Khulafa’ur Rasyidin?
3.      Bagaimana penyempurnaan penulisan Al-Qur’an setelah masa khalifah?


1.3  Tujuan dan Manfaat
1.        Untuk mengetahui bagaimana penulisan pada zaman Rasulullah.
2.        Untuk megetahui bagaimana pembukuan pada zaman Khulafa’ur Rasyidin.
3.        Untuk mengetahui bagaimana penyempurnaan penulisan Al-Qur’an setelah masa Khalifah.



















BAB II
PEBAHASAN
SEJARAH PEMBUKUAN AL-QUR’AN PADA ZAMAN
RASULULLAH DAN KHULAFA’UR RASYIDIN

3.2   Pada Masa Rosulullah
Pada masa ini Rasulullah mengangkat beberapa orang untuk dijadikan sebagai jurutulis, diantaranya Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abban bin Sa’id, Kholid bin Sa’id, Khalid bin al-wahid, Zaid bin Tsabit dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Tugas mereka adalah merekam dalam bentuk tulisan semua wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah. Alat yang digunakan masih sangat sederhana. Para sahabat menulis Al-Qur’an pada ‘usub (pelepah kurma), likaf (batu halus berwarna putih), riqa’ (kulit), aktaf (tulang unta) dan aqtab (bantalan dari kayu yang biasa dipakai dipunggung unta).
Kegiatan tulis menulis Al-Qur’an pada masa nabi disamping dilakukan para sekertaris, juga dilakukan para sahabat lainnya. Kegiatan itu didasarkan kepada sebuah hadits nabi-sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh muslim:
Yang artinya: “Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali Al-Qur’an. Barang siapa telah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah ia mengapusnya.”
Untuk menghindari kerancuan akibat bercampuraduknya ayat-ayat Al-Qur’an dengan yang lainnya, misalnya hadits Rasulullah, maka beliau tidak membenarkan seorang sahabat manulis apa pun selain Al-Qur’an. Larangan ini dipahami oleh Dr. Adnan Muhammad Zarzur sebagai suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk menjamin nilai akurasi Al-Qur’an. Setiap kali turun ayat Al-Qur’an Rasulullah memanggil jurutulis wahyu. Kemudian Rasulullah berpesan, agar meletakkan ayat-ayat yang turun itu disurat yang beliau sebutkan.
Faktor-faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah:
1.      Mem—backup hapalan yang telah dilakukan Nabi dan para sahabatnya.
2.      Mempresentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna, karena bertolak dari hapalan para sahabat saja tidak cukupkarena terkadang mereka lupa atau sebagian dari mereka telah wafat. Adapun tulisan akan tetap terpelihara walaupun pada masa nabi, Al-Qur’an tidak ditulis di tempat tertentu.
Uraian diatas memperlihatkan bahwa karakteristik penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah bahwa Al-Qur’an tidak ditulis pada satu tempat, melainkan pada tempat yang terpisah-pisah. Hal ini tampaknya bertolak dari 2 alasan berikut:
a.       Proses penurunan Al-Qur’an masih berlanjut sehingga ada kemungkinan ayat yag turun belakangan “menghapus” redaksi dan ketentuan hukum ayat yang sudah turun terdahulu.
b.      Menertibkan ayat dan surat-surat Al-Qur’an tidak bertolak dari kronologi turunnya, tetapi bertolak dari keserasian antara satu ayat dengan ayat lainnya, atau antara satu surat dengan surat lainnya.. oleh karena itu, terkadang ayat atau surat yang turun belakangan ditulis lebih dahulu ketimbang ayat atau surat yang turun terlebih dahulu.

3.3       Pada Masa  Khulafa’Ar- Rasyidin
1)             Abu Bakar
Pada dasarnya, seluruh Al-Qur’an sudah ditulis pada waktu Nabi masih hidup. Hanya saja surat-surat dan ayat-ayatnya ditulis dengan terpencar-pencar. Orang yang pertama kali menyusun Al-Qur’an adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Pada saat kepemimpinan Abu Bakar terjadi masalah berat, diantaranya mengenai pengakuan Nabi baru yang menimbulkan pertikaian dan sedikitnya 700 hafidz Al-Qur’an gugur. Hal itu merupakan bahaya besar yang dapat mengancam kelestarian Al-Qur’an. Maka hal itu harus segera diatasi. Setelah Umar melihat langsung pertikaian tersebut dan ia segera menemui Abu Bakar, agar berkenan untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari berbagai sumber, baik yang tersimpan dalam hapalan dan dalam tulisan.
Kemudian Setelah peristiwa tersebut, Zaid bin Tsabit (seorang jurutulis wahyu) diminta bertemu dengan Abu Bakar untuk membantu dalam pengumpulan Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit pun setuju dalam membantu pengumpulan dan penulisan al-qur’an. Dalam melaksanakan tugasnya, Zaid menetapkan kriteria yang ketat untuk setiap ayat yang dikumpulkannya. Ia tidak menerima ayat yang hanya berdasarkan hafalan, tanpa didukung tulisan. Sikap kehati-hatian Zaid tersebut berdasarkan pesan Abu bakar kepada Zaid dan Umar.
Pekerjaan yang dibebankan kepundak Zaid dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu tahun, pada tahun 13 H. Dibawah pengawasan abu bakar, umar dan tokoh sahabat lainnya. Tidak syak lagi ketiga tokoh yang telah disebut-sebut dalam mengumpulan al-qur’an pada masa Abu bakar, yakni Umar yang terkenal dengan terobosan-terobosan jitunya menjadi pencetus ide, Zaid mendapatkan kehormatan karena di percaya untuk mengumpulkan kitab suci Al-qur’an yang memerlukan kejujuran, kecermatan, dan kerja keras. Khalifah Abu bakar sebagai decision maker menduduki porsi tersendiri. Setelah sempurna, berdasarkan musyawarah tulisan al-qur’an yang sudah terkumpul itu dinamakan “mushaf”.

2)      ‘Utsman Bin ‘Affan
Dalam menetapkan bentuk al-quran menyiratkan bahwa perbedaan-perbedaan serius dalam qira’at ( cara membaca ) al-qur’an, perselisihan tentang bacaan al quran muncul dikalangan tentara tentara muslim yang sebagian direkrut dari siria dan sebagian lagi dari irak. Khalifah berumbuk dengan para sahabat senior nabi dan akhirnya menugaskan zaid bin tsabit “ mengumpulkan” al-quran. Bersama zaid, ikut bergabung tiga anggota keluarga mekkah terpandang: “ abdullah bin zubair, sa’id bin Al-‘ish dan Abd Ar-Rahma bin Al-harits.
Prinsip yang mereka ikuti dalam menjalankan tugas bahwa dalam kasus kesulitan bacaan, dialek quraisy- suku dari mana nabi berasal harus dijadikan pilihan. Al quran direvisi dengan nabi berasal dan dibandingkan dengan suhuf yang berada ditangan hafshah. Dengan demikian suatu naskah otoriatif ( absah ) al quran disebut mushaf “ ustmani, telah ditetapkan. Sejumlah salinan dibuat dan dibagikan ke pusat-pusat utana daerah islam. ‘utsman memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf-mushaf yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.       Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad.
b.      Mengabaikan ayat yang bacaannya dinasakh dan ayat tersebut tidak        diyakini dibaca kemabli dihadapan nabi pada saat – saat terakhir.
c.       Kronologis surat dan ayat seperti yang sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu bakar yang susunan suratnya berbeda dengan mushaf Utsman
d.      Sistem penulisan yang digunakan mushaf mampu mencakupi qira’at yang berbeda dengan lafazh-lafazh al-qur’an ketika turun.
e. semua yang bukan termasuk al-qur’an dihilangkan.

Perbedaan penulisan al-qur’an pada masa abu bakar dan pada masa ‘Utsman bin Affan, dapat dilihat sebagai berikut:
Pada masa abu bakar
pada masa ‘Utsman bin Affan
1.      Motivasi penulisan adalah khawatir al-qur’an dengan syahidnya beberapa penghafal al-qur’an pada Perang Yahamah.
1.      Motivasi penulisan karena terjadinya banyak perselisihan didalam cara membaca al-qur’an (qira’ar).
2.      Abu bakar melakukannya dengan mengumpulkan tulisan-tulisan Al-qur’an yang terpencar-pencar pada pelapah kurma, kulit tulang, dan sebagainya.
3.      ‘Utsman melakukannya dengan menyederhanakan tulisan mushaf pada satu huruf dari tujuh huruf  yang dengannya al-qur’an turun.
3.4  Penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an Setelah Masa Khalifah
Mushaf yang ditulis perintah’utsman tidak memiliki harakat dan tanda titik sehingga dapat dibaca dengan salah satu qira’at yang tujuh. Setelah banyak orang non-arab memeluk islam, mereka merasa kesulitan membaca mushaf yang tidak berharakat dan bertitik itu. Dua tokoh yang berjasa dalam hal ini yaitu “ubaidillah bin Ziyad ( w.67 H ) dan hajjaj bin yusuf ats.Tsaqafi ( w. 95 H. ). Ibn Ziyad diberitakan memerintahkan seorang lelaki dari persia untuk meletakkan alif sebagai pengganti dari huruf yang dibuang. Adapun al – hajjaj melakukan penyempurnaan terhadap mushaf ‘ utsmani pada sebelas tempat yang karenanya membaca mushaf lebih mudah.
Penyempurnaan itu tidak berlangsung sekaligus, tetapi bertahap dilakukan oleh generasi sampai abad III H. Tercatat tiga nama yang disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali meletakan tanda titik pada mushaf ‘utsmani. Upaya penulisan al-quran dengan tulisan yang bagus merupakan upaya lain yang telah dilakukan generasi terdahulu. Untuk pertama kalinya, al-quran dicetak di Bunduqiyyah pada tahun 1530 M, tetapi begitu keluar, penguasa gereja mengeluarkan perintah pemusnahan kitab suci Jerman bernama Hinkleman pada tahun 1694 M  di Hambung ( Jerman ). Disusul kemudian oleh Marracci pada tahun 1698 M. Di Padoue. Tak satupun dari al-qur’an cetakan pertama, kedua, maupun ketiga itu yang tersisa di dunia islam. Perintis penerbit al-qur’an pertama yaitu dari kalangan bukan muslim.
Penerbitan al-qur’an dengan lebel islam baru dimulai pada tahun 1787. Yang menerbitkannya adalah Maulaya Utsman. Mushaf cetakan itu lahir di Saint-Petersbourg, Rusia atau Leningrad, Uni soviet sekarang. Di negara arab, raja Fuad dari mesir membentuk panitia khusus menerbitan al-qur’an diperempatan pertama abad XX. Panitia yang dimotori para syekh Al-azhar ini pada tahun 1342 H/ 1932 M. Mushaf yang pertama terbit dinegara Arab ini dicetak sesuai dengan riwayat Hafsah atau qira’at ‘ashim. Sejak itu, berjuta-juta mushaf dicetak dimesir dan berbagai negara.

BAB 1V
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Pada masa Rosulullah Al-Qur’an ditulis oleh sekertarisnya, dimana mereka tidak boleh menulis selain ayat al-qur’an. Kemudian dilanjutkan pada masa Abu Bakar  menulis ayat al-qur’an yang terpencar-pencar di pelepah kurma, tulang belulang dan sebagainya. Pada masa ini terbentuklah mushaf.
Pada masa ‘utsman bin affan mushaf tersebut diperbaiki karena adanya perbedaan cara membaca. Kemudian al-qur’an di sempurnakan dengan cara tulisan yang bagus dan rafi sehingga langsung diterbitkan.

































DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Nasution.2012.Ulum Al-Qur’an.Bandung: CV Pustaka Setia
            masa.html
            al-qur’an.html


























0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda