partai politik
PARTAI
POLITIK
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Tugas
Mata Pelajaran Pengantar Ilmu Politik
![]() |
Disusun Oleh:
Rai Julia
Risna Muliyanti
Risna Mustika
Rita Ismiati
Shara Amalia Putri
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
Jalan A.H
Nasution No. 105 Cibiru – Bandung 40614
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberi rahmat dan karunianya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan karya
tulis ini yang berjudul “Partai Politik ” tepat pada waktunya.
Penyusun juga menyadari sepenuhnya bahwa penulisan makalah ini banyak
kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyusunan ataupun
pembahasan, yang disebabkan oleh keterbatasan waktu, sumber dan pengetahuan penyusun.
Maka dari itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun, sangat penyusun
harapkan demi perbaikan penyusunan makalah selanjutnya.
Akhirnya penyusun berharap agar hasil laporan ini senantiasa
memberikan manfaat serta ilmu pengetahuan yang berguna khususnya bagi penyusun
umumnya bagi semua pembaca.
Peyusun
Kelompok 10
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................... i
Daftar isi ....................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang ............................................................... 1
1.2
Rumusan
masalah .............................................................. 1
1.3
Tujuan dan
manfaat ......................................................... 1
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1
Definisi
partai politik ................................................... 2
2.2
Fungsi partai
politik ........................................................ 3
2.3
Partai
politik Indonesia....................................................... 8
BAB 3 PENUTUP
3.1
Kesimpulan ....................................................................... 10
DAFAR PUSTAKA ................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Partai
politik berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk wadah organisasi mereka
bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai pikiran serupa sehingga pikiran dan
orienrasi mereka bisa dikonsolidasiakn. Dengan begitu pangaruh mereka bisa
lebih besar dalam pembuatan dan pelaksanaa keputusan.
1.2
Rumusan Masalah
1)
Apa
definisi partai politik?
2)
Apa
saja fungsi partai politik?
3)
Bagaimana
partai politik Indonesia?
1.3
Tujuan dan Manfaat
1.
Untuk
mengetahui definisi partai politik
2.
Untuk
mengetahui fungsi partai politik
3.
Untuk
mengetahui partai politik Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
PARTAI POLITIK
2.1 DEFINISI
PARTAI POLITIK
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik
adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi
nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh
kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik(biasanya) dengancara
konstitusional untuk melaksanakan programnya.
Partai politik adalah badan parlemen
sementara yang tidak mempunyai organisasi karena banyak hal, ianya di bentuk
atas keputusan pihak pemerintah, walaupun dalam sebagian kasus peranan partai
itu hanya untuk meletuskan kepada pemimpin yang tak berpartai mengenai perasaan
tidak senang yang mungkin terdapat dikalangan rakyat pada kasus lain menunjukan
bahwa partai tersebut memainkan peranan yang sama seperti partai politik yang
terdapat di Eropa barat dan Amerika Serikat.
Partai politik adalah organisasi yang
berhubungan dengan kekuasaan melalui cara pemilihan yang demokratis.
Definisi partai politik menurut para ahli ilmu klasik dan
kontemporer:
·
Carl J Friedrich
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara
stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap
pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan
kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materil.
·
Sigmund Neumann
Partai politik adalah organisasi dari aktifis politik yang berusaha
untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat mulai
persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai
pandangan yang berbeda.
·
Neumann
Partai politik adalah perantara yang besar yang menghubungkan
kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang
resmi.
·
Giovanni Sartori
Partai politik adalah suatu kelompok politik yng mengikuti pemilihan
umum dan melalui pemilihan umum itu, mampu menempatkan calon-calonnya untuk
menduduki jabatan-jabatan publik.
·
R.H Soltou
Partai politik adalah warga
negara yang sedikit banyak terorganisir yang bertindak sebagai suatu kesatuan
politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaanya untuk memilih bertujuan
menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.
2.2 FUNGSI
PARTAI POLITIK
Dibagian terdahulu telah disinggung bahwa ada
pandangan yang berbeda secara mendasar mengenai partai politik dinegara yang
demokratis dan dinegara yang otoriter. Perbedaan pandangan tersebut
berrimplikasi padda pelaksanaan tugas atau fungsi partai di masaing-masing
negara. Dinegara demokrasi partai relatif dapat menjalankan fungsinya sesuai
harkatnya padat saat kelahirannya, yakni menjadi wahana bagi warga negara untuk
berpartisipasi dalam pengelolaan kehidupan bernegara dan memperjuangkan
kepentingan dihadapan penguasa. Sebaliknya dinegara otoriter, partai tidak
dapat menunjukan harkatnya, tetapi lebih banyak menjalankan kehendak penguasa.
Partai bukan komunis mempunyai fungsi tertentu
samping menunjukkan kepada dunia seolah-olah adanya persaingan dan kebebasan
berpolitik dalam masyarakat,partai tersebut juga memberikan beberapa petunjuk
kepada pemimpin komunis mengenai pemikiran diluar kelompok komunis itu.Tingkat
kesatuan politik yang dapat di capai oleh suatu masyarakat pada hakikatnya mencerminkan
kaitan antara lembaga politik dan kekuatan-kekuatan sosial yang membentuknya.
Berikut penjelasannya:
1.
Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Salah satu
tugas dari partai pilitik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi
masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat
dalam masyarakat berkurang.
Di masyarakat modern yang luas dan kompgleks
banyak ragam pendapat dan aspirasi yang berkembang. Pendapat atau aspirasi
seseorang atau suatu kelompok akan hilang tak berbekas seperti suara dipadnag
pasir, atau tidak ditampung dan digabung dengan pendapat dan aspirasi orang
lain yang senada. Proses ini dinamakan
penggabungan kepentingan (interest aggregation). Sesudah digabungkan, pendapat
dan aspirasi tadi diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang lebih teratur. Proses
ini dinamakan perumusan kepentingan (interest articulation).
Disisi lain, partai politik juga berfungsi
memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijakan-kebijakan
pemerintah. Dengan demikian terjadi arus informasi dan dialog dua arah, dari
atas kebawah dan dari bawah ke atas. Dalam pada itu partai politik memainkan peran
sebagai penghubung antara yang memerintah dan yang di perintah. Peran partai
sebagai politik jembatan sangat penting, karena disatu pihak kebbijakan pemerintah perlu diijelaskan
kepada semua kelompok masyarakat, dan dipihak lain pemerintah harus tanggap
terhadap tuntunan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi inilah partai
politik sering disebut sebagai perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide
(clearing house of ideas). Kadang-kadang juga dikatakan bahwa partai politik
bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga
masyarakat sebagai “pengeras suara”.
Menurut Sigmund Neumann dalam hubungannya
dengan komunikasi politik, partai politik merupakan perantara yang besar yang
menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga pemerintah yang resmi dan yang
mengaitkan dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas.
2.
Partai Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
Partai politik juga main peranan sebagai
sarana sosialisasi politik.di dalam ilmu politik sosialisasi diartikan sebagai
proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena
poitik,yang umunya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada.biasanya proses
sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa kanak-kanak sampai dewasa.
Dalam hubungan ini partai politik
berfungsi sebagai salah satu sarana sosial polotik.Dalam usaha menguasai
pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum,partai harus memperoleh
dukungn seluas mungkin.Untuk itu partai berusaha mencapai image bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum.Disamping menanamkan solidaritas dengan
partai,partai politik juga mendidik anggota-anggota nya menjadi manusia yang
sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan
sendiri di bawah kepentingan nasional.Di negara-negara baru partai-partai
politik juga berperan untuk memupuk identitas nasional dan integrasi nasional.
Fungsi sebagai sarana sosialisasi politik
lebih di tekankan pada aspek pembinaan warga negara kearah kehidupan dan cara
berfikir yang sesuai dengan pola yang di tentukan oleh partai.
3.
Partai Politik Sebagai Sarana Recruitmen Politik
Partai poltik juga berfungsi untuk mencari
dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik
sebagai anggota partai.Dengan denmikian partai turut memperluas partisipasi
politik.Caranya ialah melalui kontak pribadi,persuasi dan lain-lain.Juga di
usahakan untuk menarik golongan muda untuk di didik menjadi kader yang di masa
mendatang akan mengganti pimpinan lama.
4.
Partai Politik Sebagai Sarana Pengatur Konflik
Dalam suasana demokrasi,persaingan dan
perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan soal yang wajar jika sampai
terjadi konflik,partai polik berusaha untuk mengatasinya.
Dalam pratek politik sering dilihat bahwa
fungsi-fungsi tersebut diatas tidak di laksanakan seperti yang di
harapkan.Misalnya informasi yang di berikan justru menimbulkan kegelisahan dan
perpecahan dalam masyarakat;yang di kejar bukan kepentingan nasional,akan
tetapi kepentingan partai yang sempit dengan akibat pengkotakan politik;atau
konflik tidak di selesaikan,akan tetapi malahan di pertajam.
Gejala-gejala semacam ini di beberapa
negara baru telah menimbulkan kekecewaan terhadap sistem kepartaian ini dengan
membawa bermacam-macam akibat: Ada dimana partai-partai di bubarkan
(Pakistan,tahun 1958,sekalipun terpaksa di hidupkan kembali);Ada negara dimana
hanya di berikan adanya satu Partai tunggal (beberapa negara afrika);Ada negara
dimana ruang gerak partai-partai dibatasi.
Menurut paham komunis,sifat ddan tujuan
partai politik bergantun pada situasi apakah partai komunis berkuasa di negara
dimana ia berada atau tidak.Di negara dimana partai komunis tidak
berkuasa,partai-partai politik lain dianggap sebagai mewakili kepentingan kelas
tertentu yang rtidak dapat bekerja untuk kepentingan umum dalam situasi seperti
itu,partai komunis akan mempergunakan setiap kesempatan dan fasilitas
tersedia(seperti yang banyak terdapat di negra-negara demokrasi) utuk mencari
dukungan seluas-luasnya,misalnya dengan memupuk dengan rasa tidak puas
dikalangan rakyat.Partai komunis bertujuan mencapai kedudukan kekuasaan yang
dapat di jadikan batu loncatan guna menguasai semua partai politik yang ada dan
menghancurkan sistem politik yang demokratis.maka dari itu,partai ini menjadi
paling efektif di negara yang pemerintahannya lemah dan rakyatnya kurang
bersatu.
Tujuan partai komunis adalah membawa
masyarakat kearah tercapainya masyarakat yang modern dengan ideologi
komunis,dan partai berfungsi sebagai “Pelopor Revolusioner” untuk mencapai
tujuan itu.Partai komunis Uni soviet yang berkuasa dari tahun 1917 sampai 1991
merupakan partai seperti itu.
Partai komunis juga melaksanakan beberapa
fungsi,tetapi pelaksanaanya sangat berbeda dengan yang ada di negara-negara
demokrasi.misalnya,dalam rangka berfungsi dalam sarana komunikasi politik
partai menyalurkan informasi untuk mengindokrinasikan masyarakat dengan
informasi yang menunjang usaha pimpinan partai.arus informasi lebih bersifat
dari atas ke bawah,dari pada arus dua arah
Jadi,dari uraian tadi jelaslah kalau di
katakan bahwa fungsi partai poltik di negara komunis berbeda sekali dengan
partai dalam negara yang demokratis.Mengenai perbedaan ini Sigmund Neumann
menjelaskannya sebagai berikut: Jika di negara demokrasi partai mengatur
keinginan dan aspirasi golongan-golongan dalam masyarakat,maka partai komunis
berfungssi untuk mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik.Jika
dalam masyarakat demokratis partai berusaha menjalankan integrasi warga negara
ke dalam masyarakat umum,peran partai komunis ialah untuk memaksa individu agar
menyesuaikan diri dengan suatu cara hidup yang sejalan dengan kepentingan
partai(enforcement of conformity).Kedua fungsi ini di selenggarakan melalui
propaganda dari atas ke bawah.
Di negara-negara berkembang partai
politik,sekalipin memiliki banyak kelemahan,masih tetap dianggap sebagai sarana
penting dalam kehidupan politiknya.Usaha melibatkan partai politik dan
golongan-golongan politik lainnya dalam proses pembangunan dalam segala aspek
dan dimensinya,merupakan hal yang amat utama dalam negara yang ingin memnbangun
suatu masyarakat atas dasar pemerataan dan keadilan sosial.
2.3 PARTAI
POLITIK DI INDONESIA
Partai
politik di Indonesia adalah organisasi
yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia
secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan
dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta
memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian ini
tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik.
Di indonesia partai politik telah merupakan
bagian dari kehidupan politik selama kurang lebih seratus tahun. Di eropa
barat, terutama di inggris partai politik telah muncul jauh sebelumnya sebagai sarana pertisipasi
bagi beberapa kelompok masyarakat dewasa. Saat ini partai politik ditemukan
dihampir semua negara didunia.
Di indonesia terutama mengenal sistem
multi-partai sekalipun jalan partai-tunggaldan dwi-partai tidak asing dalam
sejarah kita. Sistem yang kemudian berlaku berdasarkan sistem tiga orsospol
dapat dikategorikan sebagai sistem multi-partai dengan dominasi satu partai.
Tahun 1998 mulai masa reformasi, indonesia kembali ke sistem multi-partai
(tanpa dominasi satu partai).
Partai politik pertama-tam lahir dalam zaman
kolonial sebagai manisfestasi bangkitnya kesadaran nasional. Dalam suasana itu
semua organisasi, apakah dia bertujuan sosial (seperti Budi Utomo dan
Muhammadiah) ataukah terang-terangan menganut azas politik /agama (seperti
Sarikat Islam dan Partai Katolik) atau azas politik/sekuler (seperti PNI dan
PKI), memainkan peranan penting dalam berkembangnya pergerakan nasional. Pola
kepartaian masa ini menunjukan keanekaragaman, polamana diteruskan dalam masa
merdeka dalam bentuk sistim multi-partai.
Dengan didirikannya Volksraad maka beberapa partai
dan organisasi bergerak melalui badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa
fraksi dalam Volksraad, yakni Fraksi Nasional dibawah pimpinan Husni Thamrin,
PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-putra)di bawah pimpinan Prawoto dan
“Indonesische Nationale Groep” di bawah pimpinan Muhammad Yamin.
Di luar Volksraad ada usaha untuk mengadakan
gabungan dari partai-partai politik dan
menjdikannya semacam dewan perwakilan nasional. Pada tahun 1939 dibentuk K.R.I
(Komite Rakyat Indonesia) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia,
yang merupakan gabungan dari partai-partai nasional), MIAI (Majelisul Islamil
a’laa Indonesia, merupakan gabungan dari partai-partai beraliran islam yang
terbentuk pada tahun 1937), dan MRI
(Majelis Rakyat Indonesia, yang merupakan gabungan organisasi buruh).
Kegiatan partai politik dalam zaman pendudukan
Jepang dilarang;hanya golongan –golongan islam diberi kebebasan untuk membentuk
partai Masyumi. Akan tetapi, satu bulan sesudah proklamasi kemerdekaan,
kesempatan dibuka lebar-lebar untuk mendirikan partai politik, anjuran mana
mendapat sanbutan ynag antusias.
Dengan
demikian kepartaian kembali ke pola multi-partai yang telah dimulai
dalam zaman kolenial. Banyaknya partai tidak menguntungkan berkembangnya
pemerintah yang stabil.
Mengenai partai dalam masa sistem parlementer
pernah ditulis oleh Daniel S.Lev:
:”Sistem partai di indonesia menunjukan
beberapa gejala kekacauan yang tidak asing bagi sistim multi-partai di dunia.
Ada partai kecil yang mempunyai pengaruh yang jauh lebih besar dari pada
dukungannya dalam masyarakat; disamping itu tidak ada partai yang
mengembangkan sikap memikul
tanggungjawab penuh seperti yang biasanya terdapat pada partai yang menguasai
pemerintahan tanpa koalisi. Lagi pula, sistim parlemen (di Indonesia) tidak
pernah memiliki kekuasaan sepenuhnya, kewenangan dan keabsahan dalam tata
tertib politik, dan juga tidak dapat menguasai segala aspek situasi konflik
politik. Pada akhirnya pemerintahan parlementer dijatuhkan oleh
kekuatan-kekuatan extra perlementer seperti presiden dan tentara. Akan tetapi
partai politik juga tidak luput dari tantangan dari kalangan mereka sendiri.
Dan hal ini juga membantu timbulnya Demokrasi Terpimpin.”
Dalam masa Orde Baru partai politik diberi
kesempatan untuk bergerak lebih leluasa. Akan tetapi, sesudah diadakan
pemilihan umum tahun 1971, dimana golkar menjadi pemenang utama pertama dengan
disusul oleh tiga partai besar NU, Parmusi dan PNI, agaknya partai-partai harus
menerima kenyataan bahwa peranan mereka dalam decision-making process untuk
sementara akan tetap terbatas.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai.
Empat partai Islam, yaitu NU, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam
dan perti bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan. Selain dari itu lima
partai, yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai
Katolik, Partai Murba, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
bergabung menjadi Partai Demokrasi Pembangunan. Dengan demikian dalam pemilihan
umum yang akan diadakan pada tahun 1977 akan diikutsertakan dua partai politik
dan Golkar.
BAB 1II
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
partai politik adalah suatu kelompok
terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan
cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan
politik dan merebut kedudukan politik(biasanya) dengancara konstitusional untuk
melaksanakan programnya.
Adapun fungsi partai politik adalah:
Partai
politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk
oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan
kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan
negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Di indonesia partai politik telah merupakan
bagian dari kehidupan politik selama kurang lebih seratus tahun. Di eropa
barat, terutama di inggris partai politik telah muncul jauh sebelumnya sebagai sarana pertisipasi
bagi beberapa kelompok masyarakat dewasa. Saat ini partai politik ditemukan
dihampir semua negara didunia.
DAFTAR PUSTAKA
Botomore, Tom. Sosiologi Politik. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama, 1993
Budiarjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka
Utama 2002
Hungtington, Samuel
P. Tertib Politik pada Masyarakat yang Sedang Berubah.
Jakarta: PT Bina Aksara, 1987
Rauf, Maswadi dan
Mappa Nasrun. Indonesia dan Komunikasi
Politik. Jakarta:
PT Gramedia Pustaka
Utama, 1993
Thoha, Miftah. Birokrasi Politik. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada,2003


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda