Senin, 02 Februari 2015

partai politik

PARTAI POLITIK

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Tugas
Mata Pelajaran Pengantar Ilmu Politik




 


















Disusun Oleh:
Rai Julia
Risna Muliyanti
Risna Mustika
Rita Ismiati
Shara Amalia Putri








UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
Jalan A.H Nasution No. 105 Cibiru – Bandung 40614



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunianya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul “Partai Politik ” tepat pada waktunya.
Penyusun juga menyadari sepenuhnya bahwa penulisan makalah ini banyak kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyusunan ataupun pembahasan, yang disebabkan oleh keterbatasan waktu, sumber dan pengetahuan penyusun. Maka dari itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun, sangat penyusun harapkan demi perbaikan penyusunan makalah selanjutnya.
Akhirnya penyusun berharap agar hasil laporan ini senantiasa memberikan manfaat serta ilmu pengetahuan yang berguna khususnya bagi penyusun umumnya bagi semua pembaca.

                                                                                           





                                                                                     Peyusun
                                                                                 Kelompok 10














DAFTAR ISI

Kata Pengantar    .........................................................................          i
Daftar isi .......................................................................................          ii
BAB 1 PENDAHULUAN                                                           
1.1  Latar belakang     ...............................................................          1
1.2  Rumusan masalah ..............................................................          1
1.3  Tujuan dan manfaat   .........................................................          1
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1  Definisi partai politik       ...................................................          2
2.2  Fungsi partai politik    ........................................................          3
2.3  Partai politik Indonesia.......................................................         8
BAB 3 PENUTUP
3.1  Kesimpulan  .......................................................................          10
DAFAR PUSTAKA  ...................................................................          11


























BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Partai politik berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk wadah organisasi mereka bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai pikiran serupa sehingga pikiran dan orienrasi mereka bisa dikonsolidasiakn. Dengan begitu pangaruh mereka bisa lebih besar dalam pembuatan dan pelaksanaa keputusan.

1.2  Rumusan Masalah
1)      Apa definisi partai politik?
2)      Apa saja fungsi partai politik?
3)      Bagaimana partai politik Indonesia?

1.3  Tujuan dan Manfaat
1.      Untuk mengetahui  definisi partai politik
2.      Untuk mengetahui fungsi partai politik
3.      Untuk mengetahui partai politik Indonesia










BAB II
PEMBAHASAN

PARTAI POLITIK
2.1  DEFINISI PARTAI POLITIK
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik(biasanya) dengancara konstitusional untuk melaksanakan programnya.
Partai politik adalah badan parlemen sementara yang tidak mempunyai organisasi karena banyak hal, ianya di bentuk atas keputusan pihak pemerintah, walaupun dalam sebagian kasus peranan partai itu hanya untuk meletuskan kepada pemimpin yang tak berpartai mengenai perasaan tidak senang yang mungkin terdapat dikalangan rakyat pada kasus lain menunjukan bahwa partai tersebut memainkan peranan yang sama seperti partai politik yang terdapat di Eropa barat dan Amerika Serikat.
Partai politik adalah organisasi yang berhubungan dengan kekuasaan melalui cara pemilihan yang demokratis.

Definisi partai politik menurut para ahli ilmu klasik dan kontemporer:
·         Carl J Friedrich
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materil.
·         Sigmund Neumann
Partai politik adalah organisasi dari aktifis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat mulai persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
·         Neumann
Partai politik adalah perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi.
·         Giovanni Sartori
Partai politik adalah suatu kelompok politik yng mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan umum itu, mampu menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik.
·         R.H Soltou
Partai politik adalah   warga negara yang sedikit banyak terorganisir yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaanya untuk memilih bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.

2.2  FUNGSI PARTAI POLITIK
Dibagian terdahulu telah disinggung bahwa ada pandangan yang berbeda secara mendasar mengenai partai politik dinegara yang demokratis dan dinegara yang otoriter. Perbedaan pandangan tersebut berrimplikasi padda pelaksanaan tugas atau fungsi partai di masaing-masing negara. Dinegara demokrasi partai relatif dapat menjalankan fungsinya sesuai harkatnya padat saat kelahirannya, yakni menjadi wahana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kehidupan bernegara dan memperjuangkan kepentingan dihadapan penguasa. Sebaliknya dinegara otoriter, partai tidak dapat menunjukan harkatnya, tetapi lebih banyak menjalankan kehendak penguasa.
Partai bukan komunis mempunyai fungsi tertentu samping menunjukkan kepada dunia seolah-olah adanya persaingan dan kebebasan berpolitik dalam masyarakat,partai tersebut juga memberikan beberapa petunjuk kepada pemimpin komunis mengenai pemikiran diluar kelompok komunis itu.Tingkat kesatuan politik yang dapat di capai oleh suatu masyarakat pada hakikatnya mencerminkan kaitan antara lembaga politik dan kekuatan-kekuatan sosial yang membentuknya.
Berikut penjelasannya:
*      Fungsi Di Negara Demokrasi
1.      Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Salah satu tugas dari partai pilitik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
Di masyarakat modern yang luas dan kompgleks banyak ragam pendapat dan aspirasi yang berkembang. Pendapat atau aspirasi seseorang atau suatu kelompok akan hilang tak berbekas seperti suara dipadnag pasir, atau tidak ditampung dan digabung dengan pendapat dan aspirasi orang lain yang senada.  Proses ini dinamakan penggabungan kepentingan (interest aggregation). Sesudah digabungkan, pendapat dan aspirasi tadi diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang lebih teratur. Proses ini dinamakan perumusan kepentingan (interest articulation).
Disisi lain, partai politik juga berfungsi memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan demikian terjadi arus informasi dan dialog dua arah, dari atas kebawah dan dari bawah ke atas. Dalam pada itu partai politik memainkan peran sebagai penghubung antara yang memerintah dan yang di perintah. Peran partai sebagai politik jembatan sangat penting, karena disatu pihak  kebbijakan pemerintah perlu diijelaskan kepada semua kelompok masyarakat, dan dipihak lain pemerintah harus tanggap terhadap tuntunan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi inilah partai politik sering disebut sebagai perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide (clearing house of ideas). Kadang-kadang juga dikatakan bahwa partai politik bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai “pengeras suara”.
Menurut Sigmund Neumann dalam hubungannya dengan komunikasi politik, partai politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan  lembaga pemerintah yang resmi dan yang mengaitkan dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas.
2.      Partai Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
Partai politik juga main peranan sebagai sarana sosialisasi politik.di dalam ilmu politik sosialisasi diartikan sebagai proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena poitik,yang umunya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada.biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa kanak-kanak sampai dewasa.
Dalam hubungan ini partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosial polotik.Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum,partai harus memperoleh dukungn seluas mungkin.Untuk itu partai berusaha mencapai image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.Disamping menanamkan solidaritas dengan partai,partai politik juga mendidik anggota-anggota nya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan sendiri di bawah kepentingan nasional.Di negara-negara baru partai-partai politik juga berperan untuk memupuk identitas nasional dan integrasi nasional.
Fungsi sebagai sarana sosialisasi politik lebih di tekankan pada aspek pembinaan warga negara kearah kehidupan dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang di tentukan oleh partai.

3.      Partai Politik Sebagai Sarana Recruitmen Politik
Partai poltik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.Dengan denmikian partai turut memperluas partisipasi politik.Caranya ialah melalui kontak pribadi,persuasi dan lain-lain.Juga di usahakan untuk menarik golongan muda untuk di didik menjadi kader yang di masa mendatang akan mengganti pimpinan lama.

4.      Partai Politik Sebagai Sarana Pengatur Konflik
Dalam suasana demokrasi,persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan soal yang wajar jika sampai terjadi konflik,partai polik berusaha untuk mengatasinya.
Dalam pratek politik sering dilihat bahwa fungsi-fungsi tersebut diatas tidak di laksanakan seperti yang di harapkan.Misalnya informasi yang di berikan justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan dalam masyarakat;yang di kejar bukan kepentingan nasional,akan tetapi kepentingan partai yang sempit dengan akibat pengkotakan politik;atau konflik tidak di selesaikan,akan tetapi malahan di pertajam.
Gejala-gejala semacam ini di beberapa negara baru telah menimbulkan kekecewaan terhadap sistem kepartaian ini dengan membawa bermacam-macam akibat: Ada dimana partai-partai di bubarkan (Pakistan,tahun 1958,sekalipun terpaksa di hidupkan kembali);Ada negara dimana hanya di berikan adanya satu Partai tunggal (beberapa negara afrika);Ada negara dimana ruang gerak partai-partai dibatasi.

*      Fungsi Di Negara-Negara Otoriter
Menurut paham komunis,sifat ddan tujuan partai politik bergantun pada situasi apakah partai komunis berkuasa di negara dimana ia berada atau tidak.Di negara dimana partai komunis tidak berkuasa,partai-partai politik lain dianggap sebagai mewakili kepentingan kelas tertentu yang rtidak dapat bekerja untuk kepentingan umum dalam situasi seperti itu,partai komunis akan mempergunakan setiap kesempatan dan fasilitas tersedia(seperti yang banyak terdapat di negra-negara demokrasi) utuk mencari dukungan seluas-luasnya,misalnya dengan memupuk dengan rasa tidak puas dikalangan rakyat.Partai komunis bertujuan mencapai kedudukan kekuasaan yang dapat di jadikan batu loncatan guna menguasai semua partai politik yang ada dan menghancurkan sistem politik yang demokratis.maka dari itu,partai ini menjadi paling efektif di negara yang pemerintahannya lemah dan rakyatnya kurang bersatu.
Tujuan partai komunis adalah membawa masyarakat kearah tercapainya masyarakat yang modern dengan ideologi komunis,dan partai berfungsi sebagai “Pelopor Revolusioner” untuk mencapai tujuan itu.Partai komunis Uni soviet yang berkuasa dari tahun 1917 sampai 1991 merupakan partai seperti itu.
Partai komunis juga melaksanakan beberapa fungsi,tetapi pelaksanaanya sangat berbeda dengan yang ada di negara-negara demokrasi.misalnya,dalam rangka berfungsi dalam sarana komunikasi politik partai menyalurkan informasi untuk mengindokrinasikan masyarakat dengan informasi yang menunjang usaha pimpinan partai.arus informasi lebih bersifat dari atas ke bawah,dari pada arus dua arah
Jadi,dari uraian tadi jelaslah kalau di katakan bahwa fungsi partai poltik di negara komunis berbeda sekali dengan partai dalam negara yang demokratis.Mengenai perbedaan ini Sigmund Neumann menjelaskannya sebagai berikut: Jika di negara demokrasi partai mengatur keinginan dan aspirasi golongan-golongan dalam masyarakat,maka partai komunis berfungssi untuk mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik.Jika dalam masyarakat demokratis partai berusaha menjalankan integrasi warga negara ke dalam masyarakat umum,peran partai komunis ialah untuk memaksa individu agar menyesuaikan diri dengan suatu cara hidup yang sejalan dengan kepentingan partai(enforcement of conformity).Kedua fungsi ini di selenggarakan melalui propaganda dari atas ke bawah.


*      Fungsi Di Negara Berkembang
Di negara-negara berkembang partai politik,sekalipin memiliki banyak kelemahan,masih tetap dianggap sebagai sarana penting dalam kehidupan politiknya.Usaha melibatkan partai politik dan golongan-golongan politik lainnya dalam proses pembangunan dalam segala aspek dan dimensinya,merupakan hal yang amat utama dalam negara yang ingin memnbangun suatu masyarakat atas dasar pemerataan dan keadilan sosial.

2.3  PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian ini tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Di indonesia partai politik telah merupakan bagian dari kehidupan politik selama kurang lebih seratus tahun. Di eropa barat, terutama di inggris partai politik telah muncul  jauh sebelumnya sebagai sarana pertisipasi bagi beberapa kelompok masyarakat dewasa. Saat ini partai politik ditemukan dihampir semua negara didunia.
Di indonesia terutama mengenal sistem multi-partai sekalipun jalan partai-tunggaldan dwi-partai tidak asing dalam sejarah kita. Sistem yang kemudian berlaku berdasarkan sistem tiga orsospol dapat dikategorikan sebagai sistem multi-partai dengan dominasi satu partai. Tahun 1998 mulai masa reformasi, indonesia kembali ke sistem multi-partai (tanpa dominasi satu partai).
Partai politik pertama-tam lahir dalam zaman kolonial sebagai manisfestasi bangkitnya kesadaran nasional. Dalam suasana itu semua organisasi, apakah dia bertujuan sosial (seperti Budi Utomo dan Muhammadiah) ataukah terang-terangan menganut azas politik /agama (seperti Sarikat Islam dan Partai Katolik) atau azas politik/sekuler (seperti PNI dan PKI), memainkan peranan penting dalam berkembangnya pergerakan nasional. Pola kepartaian masa ini menunjukan keanekaragaman, polamana diteruskan dalam masa merdeka dalam bentuk sistim multi-partai.
Dengan didirikannya Volksraad maka beberapa partai dan organisasi bergerak melalui badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi dalam Volksraad, yakni Fraksi Nasional dibawah pimpinan Husni Thamrin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-putra)di bawah pimpinan Prawoto dan “Indonesische Nationale Groep” di bawah pimpinan Muhammad Yamin.
Di luar Volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari partai-partai  politik dan menjdikannya semacam dewan perwakilan nasional. Pada tahun 1939 dibentuk K.R.I (Komite Rakyat Indonesia) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia, yang merupakan gabungan dari partai-partai nasional), MIAI (Majelisul Islamil a’laa Indonesia, merupakan gabungan dari partai-partai beraliran islam yang terbentuk pada tahun 1937),  dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia, yang merupakan gabungan organisasi buruh).
Kegiatan partai politik dalam zaman pendudukan Jepang dilarang;hanya golongan –golongan islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Masyumi. Akan tetapi, satu bulan sesudah proklamasi kemerdekaan, kesempatan dibuka lebar-lebar untuk mendirikan partai politik, anjuran mana mendapat sanbutan ynag antusias.
Dengan  demikian kepartaian kembali ke pola multi-partai yang telah dimulai dalam zaman kolenial. Banyaknya partai tidak menguntungkan berkembangnya pemerintah yang stabil.
Mengenai partai dalam masa sistem parlementer pernah ditulis oleh Daniel S.Lev:
:”Sistem partai di indonesia menunjukan beberapa gejala kekacauan yang tidak asing bagi sistim multi-partai di dunia. Ada partai kecil yang mempunyai pengaruh yang jauh lebih besar dari pada dukungannya dalam masyarakat; disamping itu tidak ada partai yang mengembangkan  sikap memikul tanggungjawab penuh seperti yang biasanya terdapat pada partai yang menguasai pemerintahan tanpa koalisi. Lagi pula, sistim parlemen (di Indonesia) tidak pernah memiliki kekuasaan sepenuhnya, kewenangan dan keabsahan dalam tata tertib politik, dan juga tidak dapat menguasai segala aspek situasi konflik politik. Pada akhirnya pemerintahan parlementer dijatuhkan oleh kekuatan-kekuatan extra perlementer seperti presiden dan tentara. Akan tetapi partai politik juga tidak luput dari tantangan dari kalangan mereka sendiri. Dan hal ini juga membantu timbulnya Demokrasi Terpimpin.”
Dalam masa Orde Baru partai politik diberi kesempatan untuk bergerak lebih leluasa. Akan tetapi, sesudah diadakan pemilihan umum tahun 1971, dimana golkar menjadi pemenang utama pertama dengan disusul oleh tiga partai besar NU, Parmusi dan PNI, agaknya partai-partai harus menerima kenyataan bahwa peranan mereka dalam decision-making process untuk sementara akan tetap terbatas.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai. Empat partai Islam, yaitu NU, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam dan perti bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan. Selain dari itu lima partai, yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) bergabung menjadi Partai Demokrasi Pembangunan. Dengan demikian dalam pemilihan umum yang akan diadakan pada tahun 1977 akan diikutsertakan dua partai politik dan Golkar.











BAB 1II
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik(biasanya) dengancara konstitusional untuk melaksanakan programnya.
Adapun fungsi partai politik adalah:
*      Fungsi Di Negara Demokrasi
*      Sebagai Sarana Komunikasi Politik
*      Partai Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
*      Partai Politik Sebagai Sarana Recruitmen Politik
*      Partai Politik Sebagai Sarana Pengatur Konflik
*      Fungsi Di Negara Otoriter
*      Fungsi Di Negara Berkembang
Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Di indonesia partai politik telah merupakan bagian dari kehidupan politik selama kurang lebih seratus tahun. Di eropa barat, terutama di inggris partai politik telah muncul  jauh sebelumnya sebagai sarana pertisipasi bagi beberapa kelompok masyarakat dewasa. Saat ini partai politik ditemukan dihampir semua negara didunia.






DAFTAR PUSTAKA

Botomore, Tom. Sosiologi Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1993

Budiarjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka   
                        Utama 2002

Hungtington, Samuel P. Tertib Politik  pada Masyarakat yang Sedang Berubah.                                 
            Jakarta: PT Bina Aksara, 1987


Rauf, Maswadi dan Mappa Nasrun. Indonesia dan Komunikasi Politik. Jakarta:
                          PT Gramedia Pustaka Utama, 1993

Thoha, Miftah. Birokrasi Politik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2003













0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda