MASYARAKAT
MADANI
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Tugas Mata Kuliah PPKN
Dosen: Ridwan Eko Prasetyo, S.Hi, M.Hi
![]() |
Disusun Oleh:
Risna
Muliyanti 1138010219
Risna
Mustika 1138010220
Rita
Ismiyati 1138010221
Robiatul A 1138010230
Shara Amalia
P 1138010232
ADMINISTRASI
NEGARA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberi rahmat dan karunianya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan karya
tulis ini yang berjudul “Masyarakat Madani ” tepat pada waktunya. Penyusun juga
menyadari sepenuhnya bahwa penulisan makalah ini banyak kekurangannya dan jauh
dari kesempurnaan, baik dari segi penyusunan ataupun pembahasan, yang
disebabkan oleh keterbatasan waktu, sumber dan pengetahuan penyusun. Maka dari
itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun, sangat penyusun harapkan demi perbaikan
penyusunan makalah selanjutnya.
Akhirnya penyusun berharap agar makalah ini senantiasa
memberikan manfaat serta ilmu pengetahuan yang berguna khususnya bagi penyusun
umumnya bagi semua pembaca.
Bandung,
Desember 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................... i
Daftar isi ....................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang ............................................................... 1
1.2
Rumusan
masalah .............................................................. 2
1.3
Tujuan dan
manfaat ......................................................... 2
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1
Penegrtian dan
latar belakangmasyarakat madani ............ 2
2.2
Sejarah
perkembangan masyarakat madani ...................... 3
2.3
Ciri dan
karaktristik masyarakat madani ......................... 8
2.4
Gerakan
sosial untuk memperkuat masyarakat madani .... 8
BAB 3 PENUTUP
3.1
Kesimpulan ....................................................................... 10
3.2
Saran ................................................................................ 10
DAFAR PUSTAKA ................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia
luar yang modern sehingga dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat
madani, setiap warganya menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta
kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama. Masyarakat madani sangat
menjunjung tinggi hak asasi manusia.Masyarakat madani adalah masyarakat
bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas
masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif individual.
Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang didalamnya hidup
manusia-manusia partisipan yang masing-masing diakui sebagai warga dengan
kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal pembagian hak dan kewajiban.
Pada
dasarnya masyarakat indonesia masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani
.Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan
pada masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan
kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari
faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus
bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab
dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus
mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka
tunggal ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah
yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun
pemerintahan yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari langkah-langkah yang
cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan
berpegangan pada nilai-nilai pancasila.
1.2
Rumusan Masalah
Sesuai
dengan latar belakang di atas
rumusan masalah sebagai berikut:
1)
Apa
definisi masyarakat madani?
2)
Bagaimana
sejarah perkembangan masyarakat madani?
3)
Apa
saja ciri dan karakter masyarakat madani?
4)
Bagaimana gerakan sosial untuk masyarakat madani?
1.3
Tujuan dan Manfaat
Sesuai
dengan rumusan masalah dapat diketahui tujuan dan manfaat sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui definisi masyarakat madani
2.
Untuk
mengetahui sejarah perkembangan masyarakat madani
3.
Untuk
mengetahui ciri dan karakter masyarakat madani
4.
Untuk
mengetahui gerakan sosial untuk
masyarakat madani
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Latar
Belakang Masyarakat Madani
a. Pengertian Masyarakat
Madani
Civic society diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal
dari kata Madinah, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah
berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradap.
Masyarakat
madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan
demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaan demokrasi,
hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
Pokok bahasan tentang
masyarakat madani adalah salah satu tema untuk menyamakan persepsi kita tentang
perlunya masyarakat madani di Indonesia.[1]
Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah
masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak maupun kewajiban dapat
terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi
majunya kehidupan.
Di bawah ini adalah
beberapa definisi masyarakat madani :
1.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma,
nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab,
iman dan ilmu.
2.
Menurut Syamsudin Haris, masyarakat
madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaruh
negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti
keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk
lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
3.
Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat
madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah
dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat
berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai
prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
4.
Menurut Cicero, masyarakat madani merupakan
masyarakat politik yang memiliki kode hukum sebagai dasar pengaturan hukum.
5.
Menurut Hegel, masyarakat madani merupakan bagoan
dari tatanan politik secara keseluruhan.
6.
Menurut Alexis De Tocquevile, masyarakat madani
adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorgaisasi.
7.
Menurut Ernest Gellner, Civil
Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri
atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat
mengimbangi Negara.[2]
8.
Menurut Cohen dan Arato, Masyarkat Madani
adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan
Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama
membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas
kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).
9.
Menurut Muhammad AS Hikam, Masyarakat Madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang
terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary),
keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian
yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan
nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
10. Menurut M.
Ryaas Rasyid, Masyarakat Madani adalah suatu
gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan
yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri,
perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan
negara.
11. Menurut Kim
Sunhyuk, dalam konteks korea selatan, yang dimaksud
masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang
secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang
secara relatif otonom dari negara, yang merupakan satuan-satuan dasar dari (RE)
produksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu
ruang publik, guna menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan
–kepentingan mereka menurut prinsip-prinsip pluralisme dan pengelolaan yang
mandiri.
12. Menurut
Salvador Giner, masyarakat madani adalah
kondisi yang secara historis dikembangkan dari hak-hak individu, kebebasan, dan
perserikatan secara sukarela (seperti LSM) dimana komposisi satu sama lain
secar politis tidak terganggu dalam rangka memperoleh perhatian, kepentingan,
pilihan, dan tujuan pribadinya secara berurutan (itu semua) telah dijamin oleh
lembaga publik yang disebut denagn negara.
13. Menurut John
Hall, masyarakat madani adalah bentuk khusus masyarakat
yang menghargai perbedaan sosial dan mampu membatasi pembinasaan kekuasaan
politik.
14. Menurut Zbignniew
Rau, masyarakat madani adalah sebuah
ruang ynag bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara.
15. Menurut Hang
Sung Joo, Masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum
yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yng
terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu
politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dari indenpenden
yang secara bersama-sama mengakui norma-norma
dan budaya yang mejadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta
akhirnya akan terdapat kelompok dalam Civiel soviet.
16. Menurut Anwar
Ibrahim, Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang
diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dengan kestabilan masyarakat.
17. Menurut Prof.
Naquib Al-Atas, Masyarakat madani adalah sistem
sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan
antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
18. Menurut A.S
Hakim, Masyarakat madani adalah sebagai warga negara
mandiri yang dapat dengan bebas bertindak aktif dalam wacana dan praktis
mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umunya.
19. Menurut Nicos
Mouzelis, Masyarakat madani adalah sebagai sebuah tatanan
sosial dimana ada perbedaan yang jelas antara individu dan bidang publik dan
terjadi tingkat mobilitas sosial dari warga masyarakat.
b. Latar Belakang Masyarakat
Madani
Masyarkat madani timbul karena faktor-faktor:
1.
Adanya
penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat dalam segala
bidang agar patuh dan taat pada penguasa
2.
Masyarakat
diasumsikan sebbagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik dibandingkan
dengan penguasa (pemerintah).
3.
Adanya usaha
membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik.[3]
2.2 Sejarah Perkembangan
Masyarakat Madani
Berbagai upaya dilakukan dalam mewujudkan
masyarakat madani, baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang.
Untuk yang berjangka pendek, dilaksanakan dengan memilih dan menempatkan
pemimpin-pemimpin yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable),
dan dapat memimpin (capable).[4]
Cicero dalam filsafat
politiknya untuk kali pertama menggunakan istilah Societes Civilis.Istilah
ini di Eropa Abad XVIII di pakai secara bergantian dengan negara (state).
Berdasar pembentukan sosial, perubahan struktur politik Eropa, dan modernisasi,
istilah The State dan civil society menjadi dua etintas yang
berbeda. Pelopor dari perubahan ini diantaranya Adam Ferguson. Johan Ster, Tom
Hodgkings, Emanuel Sieyes, Tom Paine, JS Mills dan Alexis de Tocqueville. Civil
society (CS) adalah konsep atau tradisi berasal dari Barat. Jika ditunjuk
dari modelnya adalah Amerika Serikat, meskipun asal mulanya dari Eropa Barat di
abad ke 18, biasa disebut jaman “enlightement” atau yang dikenal sebagai
masa pencerahan, atau kini berusia 250 tahun.[3] Sedangkan konsep civil
society untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Adam Ferguson, ilmuan asal
skotlandia, melalui karya klasiknya yang berjudul “An Essay on the History
of Civil Society”. Yang kemudian dikembangkan oleh Hegel dan selanjutnya
Karl Marx.
Cuma bedanya, jika
Ferguson melandaskan pemikirannya pada filsafat Yunani kuno terutama dari Plato
dan Socrates yang mengakui keberadaan unsur transendental (tradisi dan
agama). Hegel dan Karl Marx sepenuhnya meletakkan konsep itu dalam kerangka
falsafah pencerahan secara tertutup dan mengabaikan unsur – unsur di luar
rasionalitas yang bersifat transendental baik yang berasal dari tradisi maupun
agama. Pemikiran Karl Marx dilanjutkan oleh Antonio Gramci, seorang komunis
Italia, yang terkenal dengan konsep hegemoninya, dengan menempatkan civil
society ke dalam superstruktur.Sedangkan Francis Fukoyama yang sangat
terpukau dengan robohnya tembok Berlin dan keberhasilan gerakan solidaritas di
Polandia, mengadopsi pemikiran Hegel.Dari siniliah kemudian terjadi polarisasi
aliran civil society, di mana dikalangan ilmuan sosial liberal (aliran
liberalisme) pemikiran mengenai masyarakat sipil banyak mengacu pada pemikiran
ilmuan sosial Perancis Tocqueveille, sedangkan dari ilmuan sosialis (komunis)
banyak mengacu pada pemikiran Hegel, Karl Mark dan Gramci.
Sejarah kemudian
berkembang dengan kemenangan kapitalis dan demokrasi liberal di seluruh dunia,
dan bahwa demokratisasi dan bergerak terus memporak – porandakan berbagai
tatanan totaliter di seantero jagad, tetapi apa yang kemudian terjadi, memasuki
paruh pertama tahun 1993, suasana euphoria itu tidak berlangsung lama. Tetapi
yang terjadi kemudian demokratisasi yang semula diharapkan berjalan lancar,
ternyata menghadapi berbagai kendala (internal maupun eksternal) di banyak
kawasan.Berkecamuknya konflik etnis (dan agama) di negara bekas Yugoslavia dan
di beberapa daerah di negara bekas Uni Soviet; naiklah kembali aspirasi komunis
di Polandia; bergejolaknya kembali beberapa negara di Timur Tengah, Afrika,
Amerika Latin (Elsavador, Gautemala) dan Asia (Myanmar, Korea Utara). Adanya
kenyataan itulah yang mendorong sejumlah ilmuan Eropa Timur merekonstruksi
ulang konsep civil society, dengan mengembalikannya pada pemikiran yang
mempertimbangkan unsur transendental, misalnya adalah konsep civil society
yang bertumpu pada moral dan etika.Yakni : pemulihan kemandirian individu
sebagai warga negara; jaminan perlindungan hak asasi, terutama dalam menyatakan
pendapat, dan keadilan serta pemerataan.
Tanpa moral dan etika
dalam kehidupan politik ketatanegaraan, hal – hal semacam ini akan sulit
diwujudkan.Padahal harus diakui bahwa awal mulanya masyarakat sipil — bahasa
yang digunakan Dr. Mansour Fakih,adalah diskursus pemikiran kritis radikal
sebagai media untuk menjelaskan dan dipahami dalam konotasi sebagai gerakan
rakyat untuk melakukan resistensi terhadap negara yang ada pada konteks
zamannmya, negara dianalisis justru menjadi alat kapitalisme. Antonio Gramci,
yang disebut dalam literatur ilmu sosial sebagai tokoh yang memahami
kapitalisme, memfokuskan secara sungguh – sungguh dan mendasar analisisnya
terhadap konsep negara dikaitkan dengan masyarakat sipil dalam bahasannya
mengenai konsep hegemoni yang diperankan negara untuk menjinakkan rakyat dalam
rangka menlanggengkan kapitalisme. Pandangan Gramci ini secara tidak langsung
merupakan kritik terhadap analisis atas kapitalisme yang menekankan pada hubungan
kapitalis dan buruh, seperti dalam Marxisme tradisional.Kekalahan kaum
marginal, bagi Gramci justru bukan karena penindasan dan kekerasan fisik,
melainkan melalui hegemoni, yakni menjinakkan budaya dan ideologi yang
diselenggarakan oleh negara terhadap masyarakat sipil. Sejak saat itulah dan
pada perkembangan selanjutnya, konsep masyarakat sipil senantiasa merupakan
diskursus pemikiran kritis terhadap kapitalisme. Namun sejak tahun 1990-an
terjadi pergeseran diskursus terhadap masyarakat sipil (civil society).
Perbincangan mengenai masyarakat sipil (civil society) memang masih
memiliki dimensi sebagai bangkitnya resistensi masyarakat terhadap negara dalam
kerangka demokratisasi, dimensi kritik terhadap kapitalisme tidak kelihatan
lagi, justru gerakan masyarakat sipil (civil society) mengacu pada
gerakan demokrasi liberal anti sosialisme pada masyarakat di negara – negara
Eropa Timur. Namun demikian dewasa ini perdebatan mengenai peran masyarakat
sipil (civil society) sudah semakin meluas, dan pandangan tentang
perlunya memperkuat masyarakat sipil sudah semakin meluas, antara mereka yang
masih teguh untuk menggunakan penguatan masyarakat sipil secara Gramcian, yakni
sebagai sebagai gerakan pemikiran kritis dan resistensi terhadap hegemoni
negara model kapitalis. Pada saat yang sama, juga terdapat fenomena semakin
kuatnya paham penguatan masyarakat sipil (civil society) yang berpijak
pada paham liberalisme, yakni menuntut kebebasan masyarakat, debirokratisasi
dan deregulasi dari negara, termasuk deregulasi ekonomi menuju pasar bebas.
Pada saat yang sama pula muncul juga gerakan resistensi masyarakat sipil yakni
masyarakat adat, untuk menuntut hak – hak mereka terhadap sumber alami dan hak
berbudaya, yang jika dikaji lebih dalam justru datang dari paham pluralisme
budaya yang berakar pada pemikiran postmodernisme.
Sedangkan untuk dalam
versi kelompok Islam, masyarakat madani seperti diungkapkan Nurcholish Madjid
adalah : Dalam rangka menanamkan komitmen dengan tingkat kesejatian yang tinggi
itu, kita perlu menengok dan “mengangsu” kepada khasanah budaya kita, dalam hal
ini budaya keagamaan Islam.Bukanlah suatu kebetulan bahwa wujud nyata
masyarakat madani itu untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia
merupakan hasil usaha utusan Tuhan untuk akhir zaman, Nabi Muhammad, Rasulullah
SAW. Sesampai di kota hijrah yaitu Yatsrib (Yunani: Yethroba), beliau ganti
nama kota itu Madinah. Dengan tindakan itu, Nabi Muhammad SAW telah
merintis dan memberi teladan kepada umat manusia dalam membangun Masyarakat
madani, yaitu masyarakat yang berperadaban (ber-“madaniyah”) karena
tunduk dan patuh (dana-yadinu) kepada ajaran kepatuhan (din) yang
dinyatakan dan patuh (dana-yadinu) kepada ajaran kepatuhan (din)
yang dinyatakan dalam supremasi hukum dan peraturan. Masyarakat madani pada
hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat yang tak kenal hukum (lawless)
Arab Jahiliyah, dan terhadap supremasi kekuasaan pribadi penguasa seperti yang
selama ini menjadi pengertian umum tentang negara. Dalam wacana Indonesia
kontemporer pengertian masyarakat madani pertama kali diperkenalkan oleh Anwar
Ibrahim (mantan Deputi PM Malaysia) dalam festival Istiqlal 1995. Oleh Anwar
Ibrahim dinyatakan bahwa masyarakat madani adalah : Sistem sosial yang subur
yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta
inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan,
mengikuti undang – undang dan bukan nafsu atau keinginan individu, menjadikan
keterdugaan atau predicatability serta ketulusan atau transparancy
sistem. Memang masyarakat madani yang dibangun oleh Muhammad SAW dalam
beberapa hal memiliki kesamaan dengan konsep civil society yang kini
ramai dibicarakan (merubah strukrur militerism), Rasulullah SAW
meletakkan prinsip – prinsip hidup dalam kemajemukan, bersama – sana seluruh
elemen suku, ras dan agama yang membuat deklarasi Madinah, yang kemudian dikenal
dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah tersebut disusun dan dideklarasikan bukan
untuk menjaga kekuasaan personal Muhammad SAW, melainkan untuk menjamin
terselenggaranya pemerintahan dan tatanan masyarakat yang beradab, yang saling
menjaga dan menghormati hak – hak asasi sesama warga. Bagaimanapun juga
Rasulullah telah meletakkan dasar – dasar masyarakat madani. Dengan cakupan
wilayah yang terbatas serta jumlah masyarakat yang masih sangat sedikit memang
apa yang telah dirintis Rasulullah mungkin lebih layak disebut miniatur
masyarakat madani. Namun demikian, tatanan masyarakat madani yang dibangun oleh
Muhammad Rasulullah, disebut oleh Robert N. Bellah sebagai suatu model
masyarakat yang teramat modern pada jamannya. Merefleksikan dan memformulasikan
model masyarakat model masyarakat madani di era sekarang. Memang antara
masyarakat madani dan civil society dalam perspektif historis tidak bisa
digebyah uyah dalam satu kesepakatan teoritis, karena ada nilai – nilai
historis yang membedakan.Civil society mempunyai kajian sejarah yang
panjang dengan muara pemikirannya adalah refleksi dari para filosof Yunani
Cicero bahkan Plato dan Aristoteles, walaupun kemudian mengalami polarisasi
pemikiran antara Antonio Gramci, Karl Marx, Hegel yang memperjuangkan konsep
sosialisme versus Adam Ferguson, John Locke, dan J.J. Rousseau dengan konsep
demokratisasinya (dalam pandangan Barat modern adalah Liberalisme). Sedangkan
istilah masyarakat madani itu tidak memiliki sejarah tersendiri, melainkan
merupakan istilah temuan kontemporer Prof. Naquib al – Attas,
sebagai terjemahan civil society, sehingga mau tidak mau kajian tentang
masyarakat madani harus didekati melalui konsep civil society. Berarti
masyarakat madani sendiri adalah civil society itu sendiri, dalam artian
bahwa konsep masyarakat madani adalah konsep yang diilhami konsep civil
society.Cuma persoalannya intektual Islam terutama di Indonesia mempunyai
“kecerdasan” untuk memainkan momen dengan mencoba menarik benang merah
masyarakat madani dengan masyarakat Madinah era Rasulullah (mungkin).
2.3 Ciri-Ciri dan
Karakteristik Masyarakat Madani
a. Ciri-ciri masyarakat madani
Masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang
khas: kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timnal balik (reprocity),
dan sikap saling memahami dan menghargai.[5]
1. Menurut A.S Hakim ada tiga ciri yaitu:
a.
Kemandirian
yang cukup tinngi diri individu-individu dan kelompok-kelompok dalam
masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara.
b.
Adanya ruang
publik bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif dari warga
melalui wacana dan praktis yang berkaitan dengan kepentingan publik.
c.
Adanya
kemampuan untuk membatasi kuasa negara agar ia tidak intervensionis.[6]
2. Menurut Nurcholis Madjid sebagai
berikut:
a.
Semangat
egalitarianisme atau kesetaraan.
b.
Penghargaan
kepada orang berdasarkan prestasi bukan prestise,seperti keturunan,
kesukuaan,ras,dan lain-lain.
c.
Keterbukaan.
d.
Partisipasi
seluruh anggota masyarakat.
e.
Penentuan
kepemimpinan melalui pemilihan.
3. Menurut Hidayat Syarif sebagai
berikut:
a.
Beriman dan
betakwa kepada tuhan yang maha esa, pacasilais, dan memiliki cita-cita dan
harapan masa depan.
b.
Demokratis
dan beradab yang manghargai perbedaan pendapat
c.
Menghargai
HAM
d.
Tertib dan
sadar hukum yang direfleksikan dari adanya budaya malu apabila melanggar hukum.
e.
Mempunyai
kepercayaan diri dan kemandirian.
f.
Memiliki
pengetahuan dan konpetitif dalam suasana kooperatif, penuh persaudaraan dengan
bangsa-bangsa lain dengan semangat kemanusiaan universal (pluralis).
4. Menurut Hang Sun Joo ada 4 ciri
yaitu:
a.
Diakui dan
dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat sarta mandiri dari
negara.
b.
Adanya ruang
publik yang memberikan kebebasan bagi siapa pun dalam mengartikulasikan dalam
isu-isu politik.
c.
Terdapatnya
gerakan-gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai-nilai budaya tertentu.
d.
Terdapat
konflik inti diantara kelompok pertengahan yang mengakar dalam masyarakat yang
menggerakan masyarakat dan melakukan modernisasi sosial ekonomi.
1.
Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh
terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat,
berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
- Demokrasi,
yaitu sebuah bentuk keuasaan yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat.[7]
- Toleransi,
yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas
yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
- Pluralisme,
yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai
dengan sikap tulus.[8]
- Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta
tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
- Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa,
intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
- Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
- Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya
peningkatan pendapatan dan pendidikan
- Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya
dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
10.
Menjadi
kelompok kepentingan atau kelompok penekan.
2.4 Gerakan Sosial Untuk
Memperkuat Masyarakat Madani
Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas
dari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat dipadankan dengan perubahan
sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah,yaitu
negara (state), perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan
pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang berada diranah negara dan
gerakan ekonomi. Pembagian ini telah
dibahas juga oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan
dengan gerakan politik, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan
politik oleh partai politik melalui
pemilu., gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan
perubahan kebijakan public tanpa harus menduduki jabatan politik tersebut.
Berdasarkan pemetaan diatas, secara empiris ketigaya dapat saling bersinergi,
pada ranah negara dapat menjadi beberapa gerakan politik yang dilakukan oleh
parpol dalam pemilu yang mengusung masalah yang juga didukung oleh gerakan
sosial. Sebagai contoh gerakan sosial oleh masyarakat sipil seperti mereka yang
pro atau anti Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP)
mempunyai kaitan dengan kelompok atau parpol di ranah politik maupun kelompok
bisnis pada sisi yang lain.
Menurut Dawan ada 3 strategi yang salah satunya
dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di
Indonesia.
a.
Strategi yang
lebih mementingan integrasi nasional daripada demokrasi.
Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin
berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan
bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini, pelaksanaan demokrasi liberal
hanya akan menimbulkan konflik dan itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang
diperlukan adalah stabilitas politik sebagai landasan pembangunan karena
pembangunan, lebih-lebih yang terbuka terhadap perekonomian global, membutuhkan
resiko politik yang mini. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa lebih
diutamakan dari pada demokrasi.
b.
Strategi yang
lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu
menunggu selesainya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara
besama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada esensinya adalah
memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka
akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap
negara.
c.
Strategi yang
memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah
demokratisasi.
Strategi ini muncul akibat kekecewaan tehadap realisasi dari strategi
pertama dan kedua. Dengan begitu, strategi ini lebih mengutamakan pendidikan
dan penyadaran politik, terutama pada penggolongan menengah yang makin luas.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masyarakat madani adalah masyarakat
yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak maupun kewajiban dapat terlaksana
secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya
kehidupan. Perkembangan masyarakat madani dari tahun ketahun terus menyebar
luas. Awalnya dieropa kini telah sampai keberbagai negara, bahkan kita tidak
asing lagi mendengar masyarakat madani. Dari itu pula kita juga dapat
menentukan apakah kita termasuk masyarakat madani atau bukan.
Ciri masyarakat madani yaitu:
a.
Semangat
egalitarianisme atau kesetaraan.
b.
Penghargaan
kepada orang berdasarkan prestasi bukan prestise,seperti keturunan,
kesukuaan,ras,dan lain-lain.
c.
Keterbukaan.
d.
Partisipasi
seluruh anggota masyarakat.
e.
Penentuan
kepemimpinan melalui pemilihan.
Karakteristik masyarakat madani:
Ada 3 strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi
dalam memberdayakan masyarakat madani di Indonesia.
a.
Strategi yang
lebih mementingan integrasi nasional daripada demokrasi.
b.
Strategi yang
lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
c.
Strategi yang
memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah
demokratisasi.
3.3
Saran
Dengan karya tulis ini mudah-mudahan
dapat bermanfaat khusunya bagi penyusun umunya bagi semuanya. Selain itu bagi
pembaca yang ingin lebih mengetahui materi silahkan untuk mencari sumber
referensi dari buku yang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
A.Buku
Azra, Azyumardi.2003.Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat madani.
Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah
Gatara, Asep Sahid dan
Subhan Sofhian. 2012. Pendidikan kewarganegaraan
(Civic Education).Bandung:Fokus
Media
Hidayat, Komaruddin dan Azyumari Azra. 2006. Demokrasi,
Hak Asasi
Manusia,dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE
UIN Hidayatullah Jakarta
Rojak, Abdul dan
dkk.2004.Pendidikan kewarganegaraan.Jakarata:Prenada
Media
Saepuloh, Aep dan Tarsono.2011.Pendidikan Kewarganegaran di
Perguruan
Tinggi Islam.Bandung:Batic Press
Said, Moh. Dzulkiah dan A.A Sahid Gatara.Sosiologo Politik. 2007.
Bandung:
Pustaka Setia
Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani.:Jakarta
Centre For
Moderate Muslim Indonesia
Sumarsono S.2005. Pendidikan Kewarganegaraan.Jakara:Gramedia
Pustaka
Pustaka Utama
Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan.
Bandung:Pikiran Rakyat
Ubaedilah,A dan Abdul
Rojak.2010. Demokrasi, HAM dan
masyarakat madani:
Jakarta. Prenada
Media Group
B. Internet
http://www.disukai.com/2013/01/pengertian-dan-ciri-ciri-masyarakat- madani.html
http://naidra19.blogspot.com/2012/11/pengertian-masyarakat-madani- masyarakat.html
Hlm 193
[2] Asep Sahid Gatara dan Subhan Sofhian.Pendidikan Kewarganegaraan(Civic
Education).Bandung:Fokus Media. Hlm 111
[3] Aep Saepuloh dan Tarsono.Pendidikan Kewarganegaran di Perguruan
Tinggi Islam.Bandung.Batic Press. Hlm 222
[4] Ibid. Hlm 223
[5] A.Ubaedilah dan Abdul Rojak. Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Jakarta: Prenada Media Grup. Hlm. 216
[6] A.A Sahid Gatara dan Moh.Dzulkiah Said. Sosiologo Politik,
Bandung:Pustaka Setia. 2007
[7] S Sumarsono.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Gramedia Pustaka
Utama. Hlm19
[8] Ibid. Hlm 226


1 Komentar:
Agen judi baccarat online | Slot88 - casinoland.jp sbobet ทางเข้า sbobet ทางเข้า 카지노 카지노 카지노 카지노 5406royal ace login | LeacBet.com
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda