Senin, 02 Februari 2015

MASYARAKAT MADANI

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Tugas Mata Kuliah  PPKN
Dosen: Ridwan Eko Prasetyo,  S.Hi, M.Hi





 
















Disusun Oleh:
                                    Risna Muliyanti         1138010219
                                    Risna Mustika           1138010220
                                    Rita Ismiyati              1138010221
                                    Robiatul A                 1138010230
                                    Shara Amalia P         1138010232




ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunianya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul “Masyarakat Madani ” tepat pada waktunya. Penyusun juga menyadari sepenuhnya bahwa penulisan makalah ini banyak kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyusunan ataupun pembahasan, yang disebabkan oleh keterbatasan waktu, sumber dan pengetahuan penyusun. Maka dari itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun, sangat penyusun harapkan demi perbaikan penyusunan makalah selanjutnya.
Akhirnya penyusun berharap agar makalah ini senantiasa memberikan manfaat serta ilmu pengetahuan yang berguna khususnya bagi penyusun umumnya bagi semua pembaca.

                                                                                           





                                                                       Bandung, Desember 2013
                                                                                           

                                                                                    Penyusun









DAFTAR ISI

Kata Pengantar    .........................................................................          i
Daftar isi .......................................................................................          ii
BAB 1 PENDAHULUAN                                                           
1.1  Latar belakang     ...............................................................          1
1.2  Rumusan masalah ..............................................................          2
1.3  Tujuan dan manfaat   .........................................................          2
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1  Penegrtian dan latar belakangmasyarakat madani  ............          2
2.2  Sejarah perkembangan masyarakat madani  ......................          3
2.3  Ciri dan karaktristik masyarakat madani   .........................          8
2.4  Gerakan sosial untuk memperkuat masyarakat madani  ....          8
BAB 3 PENUTUP
3.1  Kesimpulan  .......................................................................          10
3.2  Saran   ................................................................................          10
DAFAR PUSTAKA  ...................................................................          11





















BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia luar yang modern sehingga dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat madani, setiap warganya menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama. Masyarakat madani sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia.Masyarakat madani adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif individual. Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang didalamnya hidup manusia-manusia partisipan yang masing-masing diakui sebagai warga dengan kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal pembagian hak dan kewajiban.
Pada dasarnya masyarakat indonesia masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani .Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka tunggal ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun pemerintahan yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari langkah-langkah yang cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan berpegangan pada nilai-nilai pancasila.

1.2  Rumusan Masalah
Sesuai dengan  latar belakang di atas rumusan  masalah sebagai berikut:
1)      Apa definisi masyarakat madani?
2)      Bagaimana sejarah perkembangan masyarakat madani?
3)      Apa saja ciri dan karakter masyarakat madani?
4)      Bagaimana gerakan sosial untuk masyarakat madani?

1.3  Tujuan dan Manfaat
Sesuai dengan rumusan masalah dapat diketahui tujuan dan manfaat sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui  definisi masyarakat madani
2.      Untuk mengetahui sejarah perkembangan masyarakat madani
3.      Untuk mengetahui ciri dan karakter masyarakat madani
4.      Untuk mengetahui gerakan sosial untuk masyarakat madani









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Latar Belakang Masyarakat Madani
a. Pengertian Masyarakat Madani
Civic society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradap.
Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaan demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
Pokok bahasan tentang masyarakat madani adalah salah satu tema untuk menyamakan persepsi kita tentang perlunya masyarakat madani di Indonesia.[1] Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak maupun kewajiban dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan.
Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :
1.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
2.      Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
3.      Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
4.      Menurut Cicero, masyarakat madani merupakan masyarakat politik yang memiliki kode hukum sebagai dasar pengaturan hukum.
5.      Menurut Hegel, masyarakat madani merupakan bagoan dari tatanan politik secara keseluruhan.
6.      Menurut Alexis De Tocquevile, masyarakat madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorgaisasi.
7.      Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.[2]
8.      Menurut Cohen dan Arato, Masyarkat Madani adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).
9.      Menurut Muhammad AS Hikam, Masyarakat Madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
10.  Menurut M. Ryaas Rasyid, Masyarakat Madani adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
11.  Menurut Kim Sunhyuk, dalam konteks korea selatan, yang dimaksud masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang secara relatif otonom dari negara, yang merupakan satuan-satuan dasar dari (RE) produksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang publik, guna menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan –kepentingan mereka menurut prinsip-prinsip pluralisme dan pengelolaan yang mandiri.
12.  Menurut Salvador Giner, masyarakat madani adalah kondisi yang secara historis dikembangkan dari hak-hak individu, kebebasan, dan perserikatan secara sukarela (seperti LSM) dimana komposisi satu sama lain secar politis tidak terganggu dalam rangka memperoleh perhatian, kepentingan, pilihan, dan tujuan pribadinya secara berurutan (itu semua) telah dijamin oleh lembaga publik yang disebut denagn negara.
13.  Menurut John Hall, masyarakat madani adalah bentuk khusus masyarakat yang menghargai perbedaan sosial dan mampu membatasi pembinasaan kekuasaan politik.
14.  Menurut  Zbignniew  Rau, masyarakat madani adalah sebuah ruang ynag bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara.
15.  Menurut Hang Sung Joo, Masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yng terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dari indenpenden yang secara bersama-sama mengakui norma-norma  dan budaya yang mejadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta akhirnya akan terdapat kelompok dalam Civiel soviet.
16.  Menurut Anwar Ibrahim, Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
17.  Menurut Prof. Naquib Al-Atas, Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
18.  Menurut A.S Hakim, Masyarakat madani adalah sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas bertindak aktif dalam wacana dan praktis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umunya.
19.  Menurut Nicos Mouzelis, Masyarakat madani adalah sebagai sebuah tatanan sosial dimana ada perbedaan yang jelas antara individu dan bidang publik dan terjadi tingkat mobilitas sosial dari warga masyarakat.
b.  Latar Belakang Masyarakat Madani
            Masyarkat madani timbul karena faktor-faktor:
1.      Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat dalam segala bidang agar patuh dan taat pada penguasa
2.      Masyarakat diasumsikan sebbagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik dibandingkan dengan penguasa (pemerintah).
3.      Adanya usaha membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik.[3]

2.2 Sejarah Perkembangan Masyarakat Madani
Berbagai upaya dilakukan dalam mewujudkan masyarakat madani, baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. Untuk yang berjangka pendek, dilaksanakan dengan memilih dan menempatkan pemimpin-pemimpin yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat memimpin (capable).[4]
Cicero dalam filsafat politiknya untuk kali pertama menggunakan istilah Societes Civilis.Istilah ini di Eropa Abad XVIII di pakai secara bergantian dengan negara (state). Berdasar pembentukan sosial, perubahan struktur politik Eropa, dan modernisasi, istilah The State dan civil society menjadi dua etintas yang berbeda. Pelopor dari perubahan ini diantaranya Adam Ferguson. Johan Ster, Tom Hodgkings, Emanuel Sieyes, Tom Paine, JS Mills dan Alexis de Tocqueville. Civil society (CS) adalah konsep atau tradisi berasal dari Barat. Jika ditunjuk dari modelnya adalah Amerika Serikat, meskipun asal mulanya dari Eropa Barat di abad ke 18, biasa disebut jaman “enlightement” atau yang dikenal sebagai masa pencerahan, atau kini berusia 250 tahun.[3] Sedangkan konsep civil society untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Adam Ferguson, ilmuan asal skotlandia, melalui karya klasiknya yang berjudul “An Essay on the History of Civil Society”. Yang kemudian dikembangkan oleh Hegel dan selanjutnya Karl Marx.
Cuma bedanya, jika Ferguson melandaskan pemikirannya pada filsafat Yunani kuno terutama dari Plato dan Socrates yang mengakui keberadaan  unsur transendental (tradisi dan agama). Hegel dan Karl Marx sepenuhnya meletakkan konsep itu dalam kerangka falsafah pencerahan secara tertutup dan mengabaikan unsur – unsur di luar rasionalitas yang bersifat transendental baik yang berasal dari tradisi maupun agama. Pemikiran Karl Marx dilanjutkan oleh Antonio Gramci, seorang komunis Italia, yang terkenal dengan konsep hegemoninya, dengan menempatkan civil society ke dalam superstruktur.Sedangkan Francis Fukoyama yang sangat terpukau dengan robohnya tembok Berlin dan keberhasilan gerakan solidaritas di Polandia, mengadopsi pemikiran Hegel.Dari siniliah kemudian terjadi polarisasi aliran civil society, di mana dikalangan ilmuan sosial liberal (aliran liberalisme) pemikiran mengenai masyarakat sipil banyak mengacu pada pemikiran ilmuan sosial Perancis Tocqueveille, sedangkan dari ilmuan sosialis (komunis) banyak mengacu pada pemikiran Hegel, Karl Mark dan Gramci.
Sejarah kemudian berkembang dengan kemenangan kapitalis dan demokrasi liberal di seluruh dunia, dan bahwa demokratisasi dan bergerak terus memporak – porandakan berbagai tatanan totaliter di seantero jagad, tetapi apa yang kemudian terjadi, memasuki paruh pertama tahun 1993, suasana euphoria itu tidak berlangsung lama. Tetapi yang terjadi kemudian demokratisasi yang semula diharapkan berjalan lancar, ternyata menghadapi berbagai kendala (internal maupun eksternal) di banyak kawasan.Berkecamuknya konflik etnis (dan agama) di negara bekas Yugoslavia dan di beberapa daerah di negara bekas Uni Soviet; naiklah kembali aspirasi komunis di Polandia; bergejolaknya kembali beberapa negara di Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin (Elsavador, Gautemala) dan Asia (Myanmar, Korea Utara). Adanya kenyataan itulah yang mendorong sejumlah ilmuan Eropa Timur merekonstruksi ulang konsep civil society, dengan mengembalikannya pada pemikiran yang mempertimbangkan unsur transendental, misalnya adalah konsep civil society yang bertumpu pada moral dan etika.Yakni : pemulihan kemandirian individu sebagai warga negara; jaminan perlindungan hak asasi, terutama dalam menyatakan pendapat, dan keadilan serta pemerataan.
Tanpa moral dan etika dalam kehidupan politik ketatanegaraan, hal – hal semacam ini akan sulit diwujudkan.Padahal harus diakui bahwa awal mulanya masyarakat sipil — bahasa yang digunakan Dr. Mansour Fakih,adalah diskursus pemikiran kritis radikal sebagai media untuk menjelaskan dan dipahami dalam konotasi sebagai gerakan rakyat untuk melakukan resistensi terhadap negara yang ada pada konteks zamannmya, negara dianalisis justru menjadi alat kapitalisme. Antonio Gramci, yang disebut dalam literatur ilmu sosial sebagai tokoh yang memahami kapitalisme, memfokuskan secara sungguh – sungguh dan mendasar analisisnya terhadap konsep negara dikaitkan dengan masyarakat sipil dalam bahasannya mengenai konsep hegemoni yang diperankan negara untuk menjinakkan rakyat dalam rangka menlanggengkan kapitalisme. Pandangan Gramci ini secara tidak langsung merupakan kritik terhadap analisis atas kapitalisme yang menekankan pada hubungan kapitalis dan buruh, seperti dalam Marxisme tradisional.Kekalahan kaum marginal, bagi Gramci justru bukan karena penindasan dan kekerasan fisik, melainkan melalui hegemoni, yakni menjinakkan budaya dan ideologi yang diselenggarakan oleh negara terhadap masyarakat sipil. Sejak saat itulah dan pada perkembangan selanjutnya, konsep masyarakat sipil senantiasa merupakan diskursus pemikiran kritis terhadap kapitalisme. Namun sejak tahun 1990-an terjadi pergeseran diskursus terhadap masyarakat sipil (civil society). Perbincangan mengenai masyarakat sipil (civil society) memang masih memiliki dimensi sebagai bangkitnya resistensi masyarakat terhadap negara dalam kerangka demokratisasi, dimensi kritik terhadap kapitalisme tidak kelihatan lagi, justru gerakan masyarakat sipil (civil society) mengacu pada gerakan demokrasi liberal anti sosialisme pada masyarakat di negara – negara Eropa Timur. Namun demikian dewasa ini perdebatan mengenai peran masyarakat sipil (civil society) sudah semakin meluas, dan pandangan tentang perlunya memperkuat masyarakat sipil sudah semakin meluas, antara mereka yang masih teguh untuk menggunakan penguatan masyarakat sipil secara Gramcian, yakni sebagai sebagai gerakan pemikiran kritis dan resistensi terhadap hegemoni negara model kapitalis. Pada saat yang sama, juga terdapat fenomena semakin kuatnya paham penguatan masyarakat sipil (civil society) yang berpijak pada paham liberalisme, yakni menuntut kebebasan masyarakat, debirokratisasi dan deregulasi dari negara, termasuk deregulasi ekonomi menuju pasar bebas. Pada saat yang sama pula muncul juga gerakan resistensi masyarakat sipil yakni masyarakat adat, untuk menuntut hak – hak mereka terhadap sumber alami dan hak berbudaya, yang jika dikaji lebih dalam justru datang dari paham pluralisme budaya yang berakar pada pemikiran postmodernisme.
Sedangkan untuk dalam versi kelompok Islam, masyarakat madani seperti diungkapkan Nurcholish Madjid adalah : Dalam rangka menanamkan komitmen dengan tingkat kesejatian yang tinggi itu, kita perlu menengok dan “mengangsu” kepada khasanah budaya kita, dalam hal ini budaya keagamaan Islam.Bukanlah suatu kebetulan bahwa wujud nyata masyarakat madani itu untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia merupakan hasil usaha utusan Tuhan untuk akhir zaman, Nabi Muhammad, Rasulullah SAW. Sesampai di kota hijrah yaitu Yatsrib (Yunani: Yethroba), beliau ganti nama kota itu Madinah. Dengan tindakan itu,  Nabi Muhammad SAW telah merintis dan memberi teladan kepada umat manusia dalam membangun Masyarakat madani, yaitu masyarakat yang berperadaban (ber-“madaniyah”) karena tunduk dan patuh (dana-yadinu) kepada ajaran kepatuhan (din) yang dinyatakan dan patuh (dana-yadinu) kepada ajaran kepatuhan (din) yang dinyatakan dalam supremasi hukum dan peraturan. Masyarakat madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat yang tak kenal hukum (lawless) Arab Jahiliyah, dan terhadap supremasi kekuasaan pribadi penguasa seperti yang selama ini menjadi pengertian umum tentang negara. Dalam wacana Indonesia kontemporer pengertian masyarakat madani pertama kali diperkenalkan oleh Anwar Ibrahim (mantan Deputi PM Malaysia) dalam festival Istiqlal 1995. Oleh Anwar Ibrahim dinyatakan bahwa masyarakat madani adalah : Sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan, mengikuti undang – undang dan bukan nafsu atau keinginan individu, menjadikan keterdugaan atau predicatability serta ketulusan atau transparancy sistem. Memang masyarakat madani yang dibangun oleh Muhammad SAW dalam beberapa hal memiliki kesamaan dengan konsep civil society yang kini ramai dibicarakan (merubah strukrur militerism), Rasulullah SAW meletakkan prinsip – prinsip hidup dalam kemajemukan, bersama – sana seluruh elemen suku, ras dan agama yang membuat deklarasi Madinah, yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah tersebut disusun dan dideklarasikan bukan untuk menjaga kekuasaan personal Muhammad SAW, melainkan untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan dan tatanan masyarakat yang beradab, yang saling menjaga dan menghormati  hak – hak asasi sesama warga. Bagaimanapun juga Rasulullah telah meletakkan dasar – dasar masyarakat madani. Dengan cakupan wilayah yang terbatas serta jumlah masyarakat yang masih sangat sedikit memang apa yang telah dirintis Rasulullah mungkin lebih layak disebut miniatur masyarakat madani. Namun demikian, tatanan masyarakat madani yang dibangun oleh Muhammad Rasulullah, disebut oleh Robert N. Bellah sebagai suatu model masyarakat yang teramat modern pada jamannya. Merefleksikan dan memformulasikan model masyarakat model masyarakat madani di era sekarang. Memang antara masyarakat madani dan civil society dalam perspektif historis tidak bisa digebyah uyah dalam satu kesepakatan teoritis, karena ada nilai – nilai historis yang membedakan.Civil society mempunyai kajian sejarah yang panjang dengan muara pemikirannya adalah refleksi dari para filosof Yunani Cicero bahkan Plato dan Aristoteles, walaupun kemudian mengalami polarisasi pemikiran antara Antonio Gramci, Karl Marx, Hegel yang memperjuangkan konsep sosialisme versus Adam Ferguson, John Locke, dan J.J. Rousseau dengan konsep demokratisasinya (dalam pandangan Barat modern adalah Liberalisme). Sedangkan istilah masyarakat madani itu tidak memiliki sejarah tersendiri, melainkan merupakan istilah temuan kontemporer Prof. Naquib   al – Attas, sebagai terjemahan civil society, sehingga mau tidak mau kajian tentang masyarakat madani harus didekati melalui konsep civil society. Berarti masyarakat madani sendiri adalah civil society itu sendiri, dalam artian bahwa konsep masyarakat madani adalah konsep yang diilhami konsep civil society.Cuma persoalannya intektual Islam terutama di Indonesia mempunyai “kecerdasan” untuk memainkan momen dengan mencoba menarik benang merah masyarakat madani dengan masyarakat Madinah era Rasulullah (mungkin).

2.3 Ciri-Ciri dan Karakteristik  Masyarakat Madani
a. Ciri-ciri masyarakat madani
            Masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas: kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timnal balik (reprocity), dan sikap saling memahami dan menghargai.[5]
1. Menurut A.S Hakim  ada tiga ciri yaitu:
a.       Kemandirian yang cukup tinngi diri individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara.
b.      Adanya ruang publik bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif dari warga melalui wacana dan praktis yang berkaitan dengan kepentingan publik.
c.       Adanya kemampuan untuk membatasi kuasa negara agar ia tidak intervensionis.[6]
2. Menurut Nurcholis Madjid sebagai berikut:
a.       Semangat egalitarianisme atau kesetaraan.
b.      Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi bukan prestise,seperti keturunan, kesukuaan,ras,dan lain-lain.
c.       Keterbukaan.
d.      Partisipasi seluruh anggota masyarakat.
e.       Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan.
3. Menurut Hidayat Syarif sebagai berikut:
a.       Beriman dan betakwa kepada tuhan yang maha esa, pacasilais, dan memiliki cita-cita dan harapan masa depan.
b.      Demokratis dan beradab yang manghargai perbedaan pendapat
c.       Menghargai HAM
d.      Tertib dan sadar hukum yang direfleksikan dari adanya budaya malu apabila melanggar hukum.
e.       Mempunyai kepercayaan diri dan kemandirian.
f.       Memiliki pengetahuan dan konpetitif dalam suasana kooperatif, penuh persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dengan semangat kemanusiaan universal (pluralis).
4. Menurut Hang Sun Joo ada 4 ciri yaitu:
a.       Diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat sarta mandiri dari negara.
b.      Adanya ruang publik yang memberikan kebebasan bagi siapa pun dalam mengartikulasikan dalam isu-isu politik.
c.       Terdapatnya gerakan-gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai-nilai budaya tertentu.
d.      Terdapat konflik inti diantara kelompok pertengahan yang mengakar dalam masyarakat yang menggerakan masyarakat dan melakukan modernisasi sosial ekonomi.

b. Karakteristik masyarakat  madani
1.      Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
  1. Demokrasi, yaitu sebuah bentuk keuasaan yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.[7]
  2. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
  3. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus.[8]
  4. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
  5. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
  6. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
  7. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
  8. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
10.  Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan.

2.4 Gerakan Sosial Untuk Memperkuat Masyarakat Madani
Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran gerakan sosial, gerakan sosial dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah,yaitu negara (state), perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang berada diranah negara dan gerakan ekonomi. Pembagian ini telah  dibahas juga oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan gerakan politik, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik  oleh partai politik melalui pemilu., gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan public tanpa harus menduduki jabatan politik tersebut. Berdasarkan pemetaan diatas, secara empiris ketigaya dapat saling bersinergi, pada ranah negara dapat menjadi beberapa gerakan politik yang dilakukan oleh parpol dalam pemilu yang mengusung masalah yang juga didukung oleh gerakan sosial. Sebagai contoh gerakan sosial oleh masyarakat sipil seperti mereka yang pro atau anti Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) mempunyai kaitan dengan kelompok atau parpol di ranah politik maupun kelompok bisnis pada sisi yang lain.
Menurut Dawan ada 3 strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di Indonesia.
a.       Strategi yang lebih mementingan integrasi nasional daripada demokrasi.
Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini, pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik dan itu menjadi sumber  instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah stabilitas politik sebagai landasan pembangunan karena pembangunan, lebih-lebih yang terbuka terhadap perekonomian global, membutuhkan resiko politik yang mini. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan dari pada demokrasi.
b.      Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu menunggu selesainya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara besama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap negara.
c.       Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi.
Strategi ini muncul akibat kekecewaan tehadap realisasi dari strategi pertama dan kedua. Dengan begitu, strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada penggolongan menengah yang makin luas.

           
















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak maupun kewajiban dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan. Perkembangan masyarakat madani dari tahun ketahun terus menyebar luas. Awalnya dieropa kini telah sampai keberbagai negara, bahkan kita tidak asing lagi mendengar masyarakat madani. Dari itu pula kita juga dapat menentukan apakah kita termasuk masyarakat madani atau bukan.
Ciri masyarakat madani yaitu:
a.       Semangat egalitarianisme atau kesetaraan.
b.      Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi bukan prestise,seperti keturunan, kesukuaan,ras,dan lain-lain.
c.       Keterbukaan.
d.      Partisipasi seluruh anggota masyarakat.
e.       Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan.
Karakteristik masyarakat madani:
*      Free public sphere
*      Demokratisasi
*      Toleransi
*      Pluralisme
*      Keadilan sosial (social justice)
*      Partisipasi sosial
*      Supremasi hukum
*      Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan.
*      Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan.
*      Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan.
Ada 3 strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di Indonesia.
a.       Strategi yang lebih mementingan integrasi nasional daripada demokrasi.
b.      Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
c.       Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi.

3.3  Saran
Dengan karya tulis ini mudah-mudahan dapat bermanfaat khusunya bagi penyusun umunya bagi semuanya. Selain itu bagi pembaca yang ingin lebih mengetahui materi silahkan untuk mencari sumber referensi dari buku yang lain.



















DAFTAR PUSTAKA
A.Buku
Azra, Azyumardi.2003.Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat madani.
          Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah
Gatara, Asep Sahid dan Subhan Sofhian. 2012. Pendidikan kewarganegaraan
          (Civic Education).Bandung:Fokus Media
Hidayat, Komaruddin dan Azyumari Azra. 2006. Demokrasi, Hak Asasi
          Manusia,dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN Hidayatullah Jakarta
Rojak, Abdul dan dkk.2004.Pendidikan kewarganegaraan.Jakarata:Prenada 
           Media
Saepuloh, Aep dan Tarsono.2011.Pendidikan Kewarganegaran di Perguruan
           Tinggi Islam.Bandung:Batic Press                               
Said, Moh. Dzulkiah dan A.A Sahid Gatara.Sosiologo Politik. 2007. Bandung:
           Pustaka Setia
Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani.:Jakarta Centre For
           Moderate Muslim Indonesia
Sumarsono S.2005. Pendidikan Kewarganegaraan.Jakara:Gramedia Pustaka
           Pustaka Utama
Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan.
         Bandung:Pikiran Rakyat
Ubaedilah,A dan Abdul Rojak.2010.  Demokrasi, HAM dan masyarakat madani:
          Jakarta. Prenada Media Group

B. Internet
http://www.disukai.com/2013/01/pengertian-dan-ciri-ciri-masyarakat-         madani.html
http://naidra19.blogspot.com/2012/11/pengertian-masyarakat-madani-         masyarakat.html

    



[1] Abdul Rojak dan dkk.Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarata:Prenada Media.
Hlm 193
[2] Asep Sahid Gatara dan Subhan Sofhian.Pendidikan Kewarganegaraan(Civic Education).Bandung:Fokus Media. Hlm 111

[3] Aep Saepuloh dan Tarsono.Pendidikan Kewarganegaran di Perguruan Tinggi Islam.Bandung.Batic Press. Hlm 222
[4] Ibid. Hlm 223
[5] A.Ubaedilah dan Abdul Rojak. Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media Grup. Hlm. 216
[6] A.A Sahid Gatara dan Moh.Dzulkiah Said. Sosiologo Politik, Bandung:Pustaka Setia. 2007
[7] S Sumarsono.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Gramedia Pustaka Utama. Hlm19
[8] Ibid. Hlm 226

1 Komentar:

Pada 17 Januari 2022 pukul 05.51 , Anonymous Anonim mengatakan...

Agen judi baccarat online | Slot88 - casinoland.jp sbobet ทางเข้า sbobet ทางเข้า 카지노 카지노 카지노 카지노 5406royal ace login | LeacBet.com

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda