BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap masyarakat manusia selama
hidup pasti mengalami perubahan-perubahan.Perubahan dapat berupa perubahan yang
tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang
pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang
lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat.
Perubahan-perubahan hanya akan dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat
meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan
membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu
yang lampau. Seseorang yang tidak dapat menelaah susunan dan kehidupan
masyarakat desa di indonesia
misalnya, akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan
tidak berubah.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi,
susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. Karena luasnya bidang dimana
mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut maka bilamana seseorang hendak
membuat penelitian perlulah terlebih dahulu ditentukan secara tegas, perubahan
apa yang dimaksudnya dasar penelitiannya mungkin tak akan jelas, apabila hal
tersebut tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Indonesia merupakan sebuah negara yang terletak di
bagian timur dunia, negara yang bagian pulau-pulaunya termasuk dalam garis khatulistiwa berbatasan dengan
dua benua dan juga dua samudra
dikatakan oleh dunia sebagai tempat yang strategis untuk melakukan kegiatan agraris dan maritim sehingga tumbuhan-tumbuhan yang dapat
memakmurkan dapattumbuh subur disana. Karena terletak di garis khatulistiwa,
Indonesia memiliki beragamcorak kebudayaan yang dimiliki oleh para penduduknya
mulai dari bagia timur sampai dengan bagian barat. Beragam kebudayaan tersebut semakin bercorak lagi
dengan kedatangan para pedagang-pedagang asing yang datang dari Asia dan Eropa,
adanya kemungkinan perubahan
sosial dapat terjadi di Indonesia, baik secara paksa ataupun kebudayaan
tersebut dapat diterima oleh masyarakat.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang gejala-gejala
dan kejadian sosila budaya di masyarakat sebagai proses-proses yang sedang
berjalan atau bergeser kita memrlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut
sangat perlu untuk menganalisa proses pergeseran masyarakat dan
kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik
sosial (social dynamic).
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Perubahan Sosial, Kebudayaan
dan Konflik ?
2. Apa
saja teori dan tipe perubahan sosial?
3. Apa
saja bentuk-bentuk konflik?
4. Apa
faktor terjadinya perubahan sosial dan konflik serta cara untuk mengatasi
permasalahannya?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengertahui serta memahami pengertian dari Perubahan Sosial, Kebudayaan san
Konflik.
2. Untuk
mengetahui teori dan tipe perubahan sosial
3. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk konflik
4. Untuk
mengetahui faktor terjadinya perubahan sosial dan konflik serta cara untuk
mengatasi permasalahannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
PERUBAHAN SOSIAL, KEBUDAYAAN DAN KONFLIK
2.1 PERUBAHAN SOSIAL
1. Pengertian
Perubahan sosial
Proses perubahan sosial merupakan suatu proses yang
bermula sejak manusia hidup bermasyarakat. Proses itu tidak pernah berhenti
sampai kapanpun, karena manusia selalu menciptakan hal-hal baru dalam hidupnya.
Secara umum perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi struktur sosial
dengan hubungan sosial. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa ahli
mendefinisikan perubahan sosial :
a. Prof.
Selo Soemardjan
Perubahan
sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan
didalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya.
b. Kingsley
Davis
Perubahan
sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi
masyarakat.
c. Samuel
Koenig
Perubahan
sosial dalam masyarakat menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam
pola-pola kehidupan masyarakat karena sebab-sebab intern dan ekstern
d. Gillin
dan Gillin
Perubahan
sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima yang
disebabkan perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi maupun oleh
adanya difusi atau pun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
e. Robert
M. Z.Lawang
Perubahan
sosial adalah proses ketika dalam suatu sistem sosial terdapat
perbedaan-perbedaan yang dapat diukur yang terjadi dalam suatu kurun waktu
tertentu.
2. Teori-teori Perubahan Sosial
Berikut adalah beberapa
teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial :
a. Teori
Evolusi (Evolution Theory)
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang
memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa
tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada
beberapa macam kategori tentang teori evolusi yaitu sebagai berikut.
1) Unilinier
Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia kebudayaannya
akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk
yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini
antara lain adalah Auguste Comte dan Herbert spencer.
2) Universal
Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembanganmasyarakat
tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap.Kebudayaan manusia telah
mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori
ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok yang
homogeny menjadi kelompok heterogen.
3) Multilined
Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitianterhadap
tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.Misalnya mengadakan
penelitian tentang perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke sistem
pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada
beberapa kelemahan dari teori evolusi yang perlu mendapatkan perhatian,
diantaranya adalah sebagai berikut.
1) Data
yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah
rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
2) Urutan-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak
sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok yang mampu melampaui tahapan
tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati
suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok yang justru berjalan mundur, tidak maju
seperti yang diinginkan oleh teori ini.
3) Pandangan
yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika
masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya
.pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang
merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan
perubahan akan mencapai titik akhir. Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat
terus-menerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
b. Teori
Konflik (Conflict Theory)
Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau
konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau
pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan
mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial
dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau
tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial.Karena perubahan hanyalah
merupakan akibat dari adanya konflik tersebut.Karena konflik berlangsung
terus-menerus, maka perubahan juga mengikutinya.Dua tokoh yang pemikirannya
menjai pedoman dalam teori ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan teori konflik lebih
menitikberatkan pada hal berikut.
1) Setiap
masyarakat terus-menerus berubah
2) Setiap
komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat
3) Setiap
masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik
4) Kestabilan
sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu dengan golongan
yang lainnya.
c. Teori
Fungsionalis (Functionalist Theory)
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah
cultural lag atau kesenjangan budaya. Konsep ini mendukung teori fungsionalis
untuk menjelaskan perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara
unsure-unsur kebudayaan dalam masyarakat.Menurut teori ini, beberapa unsur
kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsure yang lainnya
tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut.Maka yang terjadi
adalah ketertinggalan unsure yang berubah secara perlahan
tersebut.Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan budaya/sosial.
Para penganut teori ini lebih menerima perubahan
sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan.Perubahan
yang dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat.
Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan
dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu
bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila
terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokog
dari teori ini adalah Willian Ogburn.
Secara
lebih ringkas, pandangan teori ini adalah sebagai berikut.
1) Setiap
masyarakat akan relative lebih stabil
2) Setiap
komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat
3) Setiap
masyarakat biasanya relative terintegrasi
4) Kestabilan
sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (consensus) dikalangan
anggota kelompok masyarakat.
d. Teori
Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan
sosial itu tidak dapat dikehendaki sepenuhnya oleh siapapun dan oleh
apapun.Karena dalm setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus
diikuti.Menurut teori ini kebangkitan dan kemuduran suatu kebudayaan atau
kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
3. Tipe-tipe
Perubahan Sosial
a. Perubahan
Lambat (evolusi) dan Perubahan Cepat (revolusi)
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama dan
rentan-rentan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan
evolusi.Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau
kehendak tertentu.Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat
untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan
kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.Rentetan
perubahan-perubahan tersebut tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa
didalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.Ada bermacam-macam teori tentang
evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori sebagai
berikut.
1) Unilinear
theories of evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia
dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan
tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhan, kemudian bentuk yang
kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor-pelopor teori tersebut antara
lain August Comte, Herbert Spencer, dan lain-lain.
2) Universal
theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat
tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap.Teori ini mengemukakan
bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
Prinsip-prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain
mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogeny
ke kelompok yang heterogen, baik sifatnya maupun susunannya.
3) Multilined
theories of evolution
Teori ini lebih menekankan pada
penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi
masyarakat, misalnya mengadakan penelitian perihal pengaruh sistem kekeluargaan
dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusan.
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial dan
kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau
sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan)
lazimnya dinamakan “revolusi”.Unsur-unsur pokok revolusi adalah adanya
perubahan yang cepat, dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau
sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.Didalam revolusi, perubahan-perubahan
yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana.Ukuran
kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif
karena revolusi dapat memakan waktu yang laman.
b. Perubahan
kecil dan Perubahaan Besar
Perubahan- perubahan kecil merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa
pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian,
misalnya tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan
karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
Sebaliknya, proses industrialisasi yang berlangsung
pada masyarakat agraris merupakan perubahan sosial yang akan membawa pengaruh
besar pada masyarakat, Berbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut terpengaruh
misalnya, hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan,
sratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
c. Perubahan
yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan
(Planned-Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehandaki (Unintended-Change) atau
Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan yang di kehendaki atau di rencanakan
merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah di rencanakan terlebih
dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam
masyarakat.Pihak-pihak yang menghendaki perubahan di namakan agent of change yaitu seorang atau
sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakar sebagai pemimpin satu
atau lebih lembaga-lembaga masyarakat.Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan
sistem yang teratur dan di rencanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial
(social engineering) atau dinamakan
pula perencanaan sosial (social planning).
Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak
direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa di kehendaki,
berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan
timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.Apabila
perubahan yang tidak dikehendaki berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan
yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian
besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki.
4. Faktor Penyebab
Terjadinya Perubahan Sosial
a. Stratifikasi
Stratifikasi adalah pengelompokan masyarakat kedalam
kelas-kelas tertentu secara vertical berdasarkan penghasilan (kekayaan),
pekerjaan, pendidikan dan keturunan.Dengan adanya pengelompokan seperti itu
biasanya masyarakan mengalami perubahan-perubahan dikelas-kelasnya tersebut.
b. Komunikasi
Komunikasi merupakan proses yang memungkinkan
pertukaran pikiran serta proses yang menyebabkan seseorang memberikan tafsiran
tentang perilaku pihak lain mengenai hal-hal apa yang ingin disampaikan pihak
itu dan orang yang bersangkutan member reaksi terhadap hal-hal yang ingin
disampaikan. Dengan masyarakat yang selalu berkomunikasi bararti mereka dapat
bertukar pikiran satu sama lain yang bisa saja dari pemikiran tersebut dapat
menciptakan hal-hal baru yang memungkinkan bisa terjadinya suatu perubahan.
c. Virus
N-Ach (Need Achivment)
Merupakan hasrat atau keingin untuk lebih
berprestasi dan ingin dihargai.Dengan begitu keinginan tersebut dapat dijadikan
motivasi untuk melakukan perubahan dalam hidupnya dan dalam lingkungan sosial.
d. 1)
Intern : a)
perubahan jumlah penduduk
b)
konflik
c)
inovasi atau penemuan baru
2) Ekstern :a) pengaruh kebudayaan lain
b) pengaruh peperangan
c) pengaruh lingkungan alam yang berubah
5. Proses Perubahan
Sosial
a. Difusi
Adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang
berupa gagasan-gagasan, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya dari
individu ke individu lain, dari suaru golongan ke golongan lain dalam suatu
masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Ada dua macam difusi
dalam masyarakat, yakni :
1) Difusi
intramasyarakat, adalah difusi unsure kebudayaan antar individu atau golongan
dalam suatu masyarakat.
2) Difusi
antarmasyarakat, adalah difusi unsure kebudayaan dari satu masyarakat ke
masyarakat lain.
Masuknya unsur-unsur baru kedalam masyarakat melalui
difusi dapat dilakukan dengan cara berikut.
1) Perembesan
damai (penetration passifique), adalah masuknya unsur baru ke dalam suatu
masyarakat tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Contoh pengenalan internet
sebagai alat komunikasi dan informasi yang disambut dengan baik oleh
masyarakat.
2) Perembesan
dengan kekerasan (penetration violente), adalah masuknya unsur-unsur baru ke
dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan penggunaan kekerasan dan paksaan,
sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima. Contoh, penaklukan bangsa lain
melalui penjajahan.
3) Simbiotik,
adalah proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dalam masyarakat yang
hidup berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yakni :
a) Mutualistik
adalah simbiotik yang saling menguntungkan.
b) Komensalistik
adalah simbiotik dimana satu pihak merasa diuntungkan dan pihak lain merasa
tidak diuntungkan, namun juga tidak dirugikan.
c) Parasitistik
adalah simbiotik dimana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain
menderita kerugian.
b. Akulturasi
Akulturasi dapat diartikan sebagai proses sosial
yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu
dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sehingga unsur-unsur kebudayaan
asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa
menghilangkan sifat khas kepribadian budaya sendiri.
c. Asimilasi
Merupakan proses interaksi antar dua kebudayaan atau
lebih yang berlangsung secara intensif dalam waktu yang relative lama sehingga
masing-masing kebudayaan tersebut benar-benar berubah dalam wujudnya yang baru
yang berbeda dengan wujud aslinya. Berikut beberapa factor pendorong proses
asimilasi, yaitu :
1) Adanya
toleransi antar kebudayaan yang berbeda
2) Adanya
kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi
3) Adanya
sikap menghargai terhadap hadirnya orang asing dan kebudayaan yang dibawa
4) Adanya
sikap terbuka dari golongan berkuasa
5) Adanya
unsur-unsur kebudayaan yang sama
6) Terjadinya
perkawinan campuran
7) Adanya
musuh bersama diluar.
Faktor-faktor yang dapat menghambat proses
asimilasi, antara lain :
1) Letak
geografis yang terisolasi
2) Rendahnya
pengetahuan tentang kebudayaan lain
3) Adanya
ketakutan terhadap budaya lain
4) Adanya
sikap superior yang menilai tinggi kebudayaan sendiri
5) Perasaan
in-group yang kuat
6) Adanya
perbedaan kepentingan.
d. Akomodasi
Merupakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya
proses interaksi yang seimbang, baik antara individu dengan individu, antara
individu dengan kelompok, maupun antara
kelompok dengan kelompok sehingga terjadi saling pengertian, saling pemahaman,
dan saling penghormatan terhadap keberadaan sistem niali dan sistem norma yang
berkembang dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan
Tujuan dari akomodasi antara lain :
1) Mengurangi
perbedaan dan pertentangan
2) Mencegah
terjadinya bentrokan
3) Menciptakan
iklim yang memungkinkan terjadinya kerja sama
4) Mengusahakan
terjadinya asimilasi sehingga kehidupan masyarakat akan semakin stabil.
6. Faktor yang
Memengaruhi Jalannya Proses Perubahan Sosial
a. Faktor
yang Mendorong Jalannya Proses Perubahan Sosial
1) Kontak
dengan kebudayaan masyarakat lain
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah
difusi. Dengan proses tersebut, manusia mampu menghimpun penemuan-penemuan baru
yang telah dihasilkan. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah
diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas
sampai umat manusia di dunia dapat menikamati kegunaannya. Proses tersebut
merupakan pendorong pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan masyarakat
manusia.[1]Memiliki
sikap terbuka terhadap karya serta keinginan orang lain untuk maju
Sikap menghargai ornag lain dan memiliki keinginan
untuk maju merupakan salah satu pendorong bagi sebuah perubahan-perubahan.
Pemberian hadiah, penghargaan dan yang sejenisnya merupakan pendorong bagi
individu-individu maupun kelompok-kelompok lainnya untuk menciptakan
karya-karya yang baru lagi.
2)
Sistem pendidikan formal yang maju
Sistem pendidikan
yang baik dan didukung oleh kurikulum adaptif maupun fleksibel, akan mampu
mendorong terjadinya perubahan-perubahan sosial budaya. Pendidikan formal akan dapat membekali siswa kemampuan
untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan zamannya atau tidak.
3)
Sikap berorientasi ke masa depan
Adanya prinsip
bahwa bahwa setiap manusia harus berorientasi ke masa depan, menjadikan manusia
tersebut selalu berjiwa (bersikap) optimistis yaitu perasaan yang selalu
percaya akan memperoleh hasil yang lebih baik. Adanya jiwa dan sikap
optimistis, serta keinginan yang kuat untuk maju itu pula sehingga
proses-proses perubahan yang sedang terjadi dalam masyarakat dapat tetap
berlangsung.
4)
Sistem lapisan masyarakat yang bersifat terbuka (open
stratification)
Sistem stratifikasi
sosial yang terbuka memungkinkan adanya gerak vertikal yang luad dan memberi
kesempatan bagi individu-individu untuk maju berdasarkan kemampuannya.
5)
Adanya komposisi penduduk yang heterogen
Kehidupan
masyarakat yang heterogen akan lebih mempermudah terjadi
pertentangan-pertentangan ataupun kegoncangan-kegoncangan. Hal semacam ini juga
merrupakan salah satu pendorong bagi terjadinya perubahan-perubahan sosial
dalam masyarakat.
6)
Nilai bahwa manusia harus memperbaiki hidupnya
Adanya nilai-nilai
hidup serta keyakinan yang semacam itu
juga menyebabkan kehidupan manusia menjadi dinamik dan adanya dinamisasi
kehidupan inilah maka perubahan-perubahan sosia; budaya dapat berlangsung.
7)
Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang kehidupan
tertentu
Munculnya
ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu dapat mengakibatkan
terjadinya demo atau protes-protes yang semakin meluas, atau bahkan kerusuhan-kerusuhan
dan revolusi sehingga dapat mendorong terjadinya perubagan-perubahan sosial
budaya.
Selain beberapa
faktor diatas terjadinya perubahan sosial dapat pula didorong atau dipercepat
karena adanya faktor intern ( dari masyarakat yang mengalami perubahan), antara
lain adalah :
1)
Adanya sikap masyarakat yang selalu tebuka terhadap
setiap perubahan
2)
Berkembangnya pola pemikiran yang positif terhadap
hal-hal yang baru
3)
Adanya sikap masyarakat yang selalu menyukai sesuatu yang
baru
4)
Adanya pengalaman yang luas dari masyarakat yang
bersangkutan
b.
Faktor yang Menghambat Jalannya Proses Perubahan Sosial
1)
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lambat
Apabila di dalam
suatu masyarakat terjadi kelambanan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologinya, maka akan menyebabkan terhambatnya laju perubahan-perubahan
sosial budaya pada masyarakat yang bersangkutan.
2)
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
Kurangnya hubungan
dengan masyarakat atau kebudayaan lain, menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat
atau menghalangi proses perubahan sosial dan budaya di dalam masyarakat sebab
masyarakat tersebut tidak dapat mengetahui perkembangan-perkembangan yang
terjadi pada masyarakat lain.
3)
Rasa takut akan terjadi kegoyahan pada integrasi
kebudayaan
Salah satu faktor
penyebab terhambatnya suatu proses perubahan sosial budaya adalah adanya
kekhawatiran di kalangan masyarakat akan terjadinya kegoyahan seandainya
terjadi integrasi diantara berbagai unsur kebudayaan.
4)
Adat dan kebiasaan
Apabila dalam
masyarakat tersebut muncul nilai (budaya) serta kebiasaan-kebiasaan baru yang
akan menggeser kebiasaan-kebiasaan lama, apalagi sampai menggeser kebiasaan
yang selama ini telah menjadi pedoman serta aturan yang dipegang teguh secara
turun-temurun, maka nilai serta kebiasaan-kebiasaan baru tersebut akan
ditentang atau bahkan ditolak sehingga dapat menghambat jalannya proses
perubahan sosial.
5)
Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat
Nilai-nilai
tradisional akan memunculkan sebuah kepentingan-kepentingan kolektif yang
tertanam kuat dalam diri masyarakat. Hal ini akan menghambat perubahan sosial
karena pada dasarnya suatu perubahan itu berusaha untuk meninggalkan
nilai-nilai lama guna menuju pada nilai-nilai yang baru yang lebih bermanfaat
dan sesuai dengan keadaan masyarakat saat sekarang. Oleh karena itu, seseorang
yang menginginkan sebuah perubahan membuang jauh nilai kepentingan itu.
6)
Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap
tertutup
Adanya pengalaman
pahit yang diterima masyarakat akibat penjajahan yang tidak bisa dilupakan
berdampak pada munculnya kecurigaan dikalangan bangsa-bangsa yang pernah
dijajah itu terhadap sesuatu atau apapun yang datang dari Barat. Munculnya
prasangka serta adanya sikap menolak terhadap kebudayaan asing juga akan menjadi
salah satu faktor penghambat bagi jalannya proses perubahan sosial budaya suatu
masyarakat.
7)
Nilai bahwa hidup ini buruk dan tidak mungkin dapat
diperbaiki
Adanya keyakinan
dari masyarakat untuk selalu menerima setiap nasib yang diberikan Tuhan kepada
manusia dengan penuh kepasrahan menyebabkan kehidupan masyarakat menjadi
bersifat pesimistis dan statis , atau bahkan fatalistik. Adanya pemahaman yang
keliru tentang nasib manusia itulah, sehingga di dalam masyarakat tidak muncul
dinamisasi, yang berarti tidak ada perubahan atau jika ada perubahan maka hal
tersebut akan berjalan secara lambat.
Selain beberapa
faktor diatas, dilihat dari segi intern ( dari dalam masyarakat yang mengalami
perubahan ), terjadinya proses perubahan sosial juga dapat terhambat akibat
adanya faktor-faktor berikut.
1)
Adanya sikap masyarakat yang ragu-ragu, bahkan curiga
terhadap sesuatu yang baru yang dianggap dapat berdampak negatif
2)
Adanya kecenderungan dari masyarakat untuk menyukai dan
mempertahankan sesuatu hal yang lama
3)
Kurangnya pengetahuan dan pendidikan masyarakat terhadap
sesuatu yang baru.
7.
Dampak Perubahan Sosial
a.
Dampak Positif Perubahan Sosial
1)
Perubahan terhadap nilai dan sikap menuju ke arah yang
lebih baik
2)
Menggalakkan disiplin nasional
3)
Minat masyarakat terhadap ilmu pengetahuan sangat besar
4)
Masyarakat semakin banyak memanfaatkan teknologi dalam
beraktivitas
5)
Mendorong masyarakat menggunakan bahasa secara baik dan
benar, serta efektif dan efisien
b.
Dampak Negatif Perubahan Sosial
1)
Wasternisasi (gaya hidup kebarat-baratan)
2)
Konsumtif ( cenderung membeli barang padahal barang
tersebut bisa dibuat sendiri)
3)
Konsumerisme (hidup boros)
4)
Sekulerisme (menganggap Tuhan sebagai benda atau
memisahkan agama dari kehidupan)
5)
Hedonis (mementingkan kesenangan semata)
6)
Kriminalitas
a)
Blue collar crime, yaitu kejahatan yang bisa dilakukan
oleh siapapun. Seperti mencuri dan mencopet
b)
White collar crime, yaitu kejahatan yang dilakukan oleh
pejabat atau petinggi daerah bahkan negara. Sepeti korupsi.
7)
Kenakalan remaja
8)
Keresahan sosial atau kecemburuan sosial
9)
Timbulnya konflik
2.2 KEBUDAYAAN
1.
Pengertian Kebudayan
a.
Pengertian Budaya
Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur
yang rumit, termasuk sistemagama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[2]
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak,
dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial
manusia.[3]
b.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari
kata LatinColere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga
sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang
diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Ada beberapa pengertian kebudayaan menurut para ahli, antara lain :
1)
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganic.
2)
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3)
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4)
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi
tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2. Unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat
ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, yaitu :[4]
a.
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4
unsur pokok, yaitu:
1)
alat-alat teknologi
2)
sistem ekonomi
3)
keluarga
4)
kekuasaan politik
b.
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang
meliputi:[5]
1)
sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara
para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
2)
organisasi ekonomi
3)
alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk
pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
4)
organisasi kekuatan (politik)
Adapun
unsur-unsur kebudayaan secara universal yaitu:
a. System
peralatan hidup dan teknologi
b. Bahasa
c. Sistem
pengetahuan
d. Sistem
kemasyarakatan
e. Sistem
ekonomi dan sistem pencaharian
f. Sistem
religi
g. Kesenian
3. Wujud dan Komponen
a.
Wujud
Seorang ahli
sosiologi Talcott Parsons bersama dengan seorang ahli antropologi A.L. Kroeber
pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari
ide dan konsep dari wujud kebudayaan sebagai rangkaian tindakan dan aktivitas
manusia yang berpola.[6]
Menurut J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan
artefak.[7]
1)
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan
adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu
dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam
karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2)
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud
kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
Wujud ini sering pula disebut dengan sistem
sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat
tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati
dan didokumentasikan.
3)
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud
kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya
semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat
diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga
wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud
kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain.
Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada
tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
b.
Komponen
Berdasarkan wujudnya
tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli
antropologi Cateora, yaitu :
1)
Kebudayaan material
Kebudayaan material
mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam
kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu
penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya.
Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat
terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2)
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial
adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi,
misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
3)
Lembaga social
Lembaga social dan
pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan
berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu
Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social
masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita
tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau
perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita
memilik karier
4)
Sistem kepercayaan
Bagaimana masyarakat
mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu,
hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem
keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan
kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
5)
Estetika
Berhubungan dengan seni
dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang
berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap
masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu
dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai
tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap
akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah –
buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar
seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara
tersebut.
6)
Bahasa
Bahasa merupakan alat
pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara
memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan
komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan
komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi
keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar
komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati
dari orang lain.
4. Sifat Hakikat Kebudayaan
Kebudayaan yang dimiliki
oleh suatu masyarakat mengalami tingkat perkembangan yang berbeda-beda. Namun,
setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku universal bagi semua
kebudayaan di dunia ini. Sifat hakikat kebudayaan tersebut adalah sebagai
berikut :
a.
Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perikelakuan
manusia
b.
Kebudayaan telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya
suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya generasi yang
bersangkutan.
c.
Kebudayaan diperlakukan oleh manusia dan diwujudkan dalam
tingkah lakunya
d.
Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan
kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, serta
tindakan yang dilarang dan tindakan yang dianjurkan.
5. Fungsi dan Tujuan Kebudayaan bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai
fungsi yang sangat besar bagi manusia. Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur
manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk
menentukan sikap jika akan berhubungan dengan orang lain di dalam menjalankan
hidupnya.
Secara sederhana kebudayaan
bertujuan sebagai berikut :
a.
Pedoman hubungan antarmanusia atau kelompok
b.
Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan
lainnya
c.
Pembimbing kehidupan manusia
d.
Pembeda antara manusia dengan binatang
6. Penetrasi Kebudayaan
Yang dimaksud dengan
penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan
lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
a.
Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah
kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke
Indonesia[rujukan?].
Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi
memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini
pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan
secara damai akan menghasilkan Akulturasi,
Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk
kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk
bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli
Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi
adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
Sedangkan Sintesis
adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah
kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
b.
Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah
kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan
kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan
dalam masyarakat.
Wujud budaya dunia barat
antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya.
Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem
pemerintahan Indonesia.
7. Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan
Teori-teori mengenai
perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara
perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan
demikian tergantung dari adanya perbedaan pengertian tentang masyarakat dan
kebudayaan. Apabila perbedaan pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas
, maka dengan sendirinya perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dan
perubahan-perubahan kebudayaan dapat dibedakan. Kingsley Davis berpendapat
bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan.[8]
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu : kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan
dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial.
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas. Sebenarnya
didalam kehidupan sehari-hari, acap kali tidak mudah untuk menentukan letak
garis pemisah antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan karena tidak ada
masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan daan sebaliknya tidak mungkin ada
kebudayaan yang tidak terjelma dalam suatu masyarakat. Dengan demikian walaupun
secara teoritis dan analitis pemisanan antara pengertian-pengertian tersebut
dapat dirumuskan, di dalam kehidupan nyata, garis pemisah tersebut sukar dapat
dipertahankan. Hal ini jelas adalah perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai
satu aspek yang sama, yaitu kedua bersangkut-paut dengan suatu penerimaan
cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya.[9]
2.3 KONFLIK
1.
Pengertian Konflik
Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi
dengan sesama manusia.Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu
diwarnai 2 hal, yaitu konflik dan kerjasama.Dengan demikian konfik merupakan
bagian dari kehidupan manusia. Konflik berasal dari kata kerja latin configere
yang berarti saling memukul. Secara sosiologis konflik diartikan sebagai suatu
proses sosial antara 2 orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu
pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatanya
tidak berdaya. Konflik dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2002) diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, dan
pertentangan. Menurut Kartono & Golo
(1987), konflik diartikan ketidaksepakatan dalam satu pendapt emosi dan
tindakan dengan orang lain. Konflik biasanya diberi pengertian sebagai satu
bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat,faham dan kepentingan
diantara dua pihak atau lebih.
Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada
umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik, yang
bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar
rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent).
Menurut Robert M.
Z. Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan,
dimana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan
tetapi juga untuk menundukkan saingan. Menurut Ariyono Suyono, konflik adalah
proses atau keadaan dimana dua pihak berusaha menggalakan tercapainya tujuan
masing-masing pihak. Dalam buku sosiologi dari James W. Vander Zanden, konflik
diartikan sebagai suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas
kekayaan, kekuasaan, status, atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan
bertujuan untuk menetralkan, merugikan ataupun menyisihkan lawan mereka.
Menurut Soerjono Soekanto, konflik adalah suatu proses sosial dimana orang
perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan
menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
Proses sosial yang
terjadi disini mulai dari usaha mempertajam perbedaan diantara
individu-individu atau kelompok-kelompok yang antara lain menyangkut ciri-ciri
fisik, emosi, akhirnya terjadi pertikaian atau pertentangan yang tujuannya
adalah untuk mengalahkan pihak lawan dengan cara ancaman atau kekerasan.
2. Faktor Penyebab Terjadinya Konflik
Menurut
Soerjono Soekanto, faktor penyebab terjadinya konflik adalah :
a.
Perbedaan antar individu, karena perasaan, pendirian,
pendapat.
b.
Bentrokan kepentingan, baik ekonomi maupun politik
c.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat mengubah nilai
sosial sehingga menimbulkan perbedaan pendirian.
Sedangkan faktor penyebab terjadinya konflik secara umum
adalah :
a. Perbedaan
individu
Perbedaan ini yang menjadi sumber konflik adalah
perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap individu pasti berbeda pendirian dan
perasaan itu sebabnya dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak
sejalan dengan kelompoknya.
b. Perbedaan
latar belakang dan kepribadian
Perbedaan
ini membentuk pribadi-pribadi yang
berbeda. Seseorang sedikit terpegaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian
kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan
menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
c. Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok
Manusia mempunyai perasaan, pendirian maupun latar
belakang kebudayaan berbeda.Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan
masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda.
Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang
berbeda.
Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat
menyangkut pula bidang politik, sosial, dan budaya.
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar
terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak,
perubahan tersebutdapt memicu terjadinya konflik social
3. Bentuk-Bentuk Konflik
a. Konflik
menurut Dahrendoft
1) Konflik
antara atau dalam peran sosial (intrapribadi) misalnya antara peranan –peranan
dalam keluarga atau profesi(konflik peran (role)).
2) Konflik
antara kelompok-kelompok sosial (antarkeluarga, antargank).
3) Konflik
antar satuan nasional (kompanye, perang saudara).
4) Konflik
antaratau tidak antaragama
5) Konflik
antar politik.
b. Konflik
berdasarkan jenisnya
1) Komflik
rasial merupakan konflik yang didasarkan pada perbedaann rasial yang meliputi
perbedan fisik, etika pergaulan, cara berbicara, dan cara menghormati orang
lain.
2) Konflik
antarsuku bangsa
a) Perbedaan
bahasa daerah, misalnya bahasa jawa, sunda, balim madura, batak.
b) Perbedaan
kesenian daerah, misalkan tarian daerah musik pegiring, seni lukis, dan seni
ukir.
c) Perbedaan
adat istiadat dalam perkawinan, upacara ritual dan hukum adat.
d) Perbedaan
seni bangunan rumah, peralatan kerja di
sawah dan pakaian adat.
e) Perbedaan
tata susunan dan kekerabatanm mislnya patrilineal, matrilineal, dan parental.
f) Perbedaan
latar belakang sejarah.
3) Konflik antaragama
Pemahaman agama yang sempit dan menganggap bahwa
agama yang dianut adalah paling benar sedangkan agama orang lain salah dapat
memicu konfik antar agama.
c. Konflik
berdasarkan tingkatannya
1) Konflik tingkat ideologi/gagasan adalah adanya
perbedaan pemahaman ataupun cara pendang terhadap satu hal yang bersifat
mendasar antara kelompok-kelompok, golongan-golongan, atau kelas sosial dalam
masyarakat.
2) Konflik
tingkat politik terjadi dalm bentuk pertentangan didalam pembagian status
sosial, kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi.
d. Konflik
dipandang dari segi materinya
1) Konflik
tujuan terjadi jika ada tujuan atau yang kompetitif bahkan yang kontradiktif.
2) Konflik
peranan timbul karena manusia memiliki lebih dari satu peranan dan tipa peranan
tidak selalu memiliki kepentingan yang sama.
3) Konflik
nilai dapat muncul karenadasarnya nilai yang dimiliki individu dalam organisasi
tidak sama, sehingga konflik dapat terjadi antarindividu, individu dengan
kelompok, kelompok dengan organisasi.
4) Konflik
kebijakan dapat terjadi karena adanya ketidaksetujuan individu atau kelompok
tehadap perbedaan kebijakan yang dikemukakan oleh satu pihak dan kebijakan
lainnya.
e. Konflik berdasarkan
cara pandangnya
1) Konflik positif –
positif
2) Konflik negatif –
negatif
3) Konflik positif –
negatif
4. Sumber-sumber Konflik Sosial
a.
Kebutuhan (needs)
Esensi terhadap
kesejahteraan dan keberadaan manusia. Setiap individu atau kelompok berupaya
dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup dan hasrat sosialnya
b.
Persepsi (perceptions)
Cara pandang dan
pemahaman terhadap suatu hal atau masalah, perbedaan persepsi dan penilaian
atas dasar kepercayaan atau prinsip-prinsip dasar yang dipertimbangakan sebagai
hal yang amat penting, dapat menimbulkan kesalahpahaman dan prasangka buruk.
W.A. Gerungan mengemukakan bahwa prasangka pada umumnya timbul karena hal-hal berikut
:
1)
Kurangnya pengetahuan dan pengertian terhadap sifat dan
sikap orang lain atau kelompok lain.
2)
Kepentingan perseorangan dan golongan.
3)
Ketidaktahuan akan kerugian yang dialami apabila
prasangka buruk dipupuk.
c.
Perasaan dan Emosi (feeling and emotions)
Adalah respon yang
timbul dari setiap individu atau kelompok dalam menghadapi suatu gejala atau
fenomena sosial.
d.
Kekuasaan (power)
Adalah kemampuan
yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain sesuai dengan
kehendaknya. Perbedaan posisi dan hubungan kekuasaan dalam masyarakat bisa
menjadi faktor yang dapat menimbulkan konflik, begitu juga adanya perbedaan
jumlah atau kuantitas masyarakat dalam bentuk pola mayoritas-minoritas.
Kekuasaan berhubungan erat dengan kebijakan, sebab kebijakan publik pada
umumnya dirumuskan dan ditetapkan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan.
Kebijakan publik dapat didefinisikan sebagai suatu perintah atau larangan yang
dibuat oleh pemerintah.
Timbulnya konflik
dari sebuah kebijakan terjadi karena adanya keinginan atau harapan dari
pihak-pihak yang merasa tidak terakomodasi dalam penentuan kebijakan tersebut.
Ini dapat terjadi karena adanya perbedaan mendasar, yaitu berupa perbedaan
tujuan mereka yang terlibat dalam suatu konflik.
e.
Perbedaan kebudayaan
Pola-pola kebudayaan
sangat berpengaruh terhadap pembentukan dan perkembangan kepribadian setiap
anggota masyarakat yang bertempat tinggal di suatu lingkungan kebudayaan.
f.
Benturan kepentingan
Adanya kepentingan
yang sama terhadap bidang-bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, dan
sosial budaya cenderung menyebabkan terjadinya persaingan yang dalam prosesnya
sering berlangsung secara tidak sehat dan berakhir dalam sebuah konflik.
g.
Perubahan sosial
Perubahan sosial
atau perubahan struktur dan sistem sosial yang berlangsung secara cepat, pada
umumnya tidak diadaptasi atau diterima oleh seluruh anggota masyarakat karena
berbagai alasan, terutama menyangkut nilai-nilai dan norma-norma sosial yang
telah tertanam dengan kuat (terinternalisasi).
h.
Masalah yang tidak terselesaikan
Persoalan yang
tidak terselesaikan berpotensi menjadi sumber konflik yang berkepanjangan.
Menurut Dubois dan Miley, sumber utama terjadinya konflik di masyarakat adalah
adanya ketidakadilan sosial, adanya diskriminasi terhadap hak-hak individu dan
kelompok, dan tidak adanya penghargaan terhadap keberagamaam.
5. Dampak Terjadinya Konflik
a.
Bertambah kuatnya rasa solideritas antar sesama anggota
b.
Hancurnya atau rusaknya kesatuan kelompok
c.
Adanya perubahan kepribadian seseorang individu
d.
Hancurnya harta benda dan kormabn manusia
6.
Pemecahan
konflik atau bentuk pengendalian konflik
Usaha manusia untuk
meredakan pertikaian konflik untuk mencapai kestabilan dinamakan akomodasi.
Berikut bentuk-bentuk akomodasi :
a. Gencatan
senjata yaitu menangguhkan permusuhan dalam waktu tertentu.
b. Arbitrasi
yaitu perselisihan dihentikan oleh orang ketiga dan kedua pihak menyetujuinya.
c. Ajudikasi
yaitu penyelesaian suatu perkara di pengadilan.
d. Stalemate
yaitu pertentangan yang berhenti dengan sendirinya karena kekeuatan yang sama.
e. Konsiliasi
yaitu usaha yang mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai
perdamaian.
f. Kompromi
yaitu Kedua pihak yang bertentangan berusaha mencuru penyelesaian.
g. Integrasi yaitu
pendapat yang bertentangaan didiskusikan sampai mendapat keputusan yang memuaskan
semua pihak.
7. Cara mengatasi
konflik
Selain dengan
bentuk-bentuk akomodasi seperti yang tertera diatas, ada beberapa cara lain
untuk mengatasi konflik, yaitu :
a.
Cara produktif mengatasi konflik
1)
With Drawal, yaitu menunggu hasil sambil berusaha memahami
situasi kira-kira mampu untuk melangkah dan mengatasinya
2)
Assertif, yaitu berusaha untuk mengatasi masalah dengan
tegas dan berusaha untuk membina hubungan dengan baik.
3)
Adjusting, yaitu berusaha untuk memahami dan menyesuaikan
diri dengan pihak individu dan menyetujui syarat-syarat yang diminta oleh pihak
yang terlibat konflik.
b.
Cara tidak produktif mengatasi konflik
1)
Avoidance (menolak konflik), cara yang sering dilakukan
biasanya berbentuk menghindar dan menjauhkan diri.
2)
Force (menggunakan kekuatan), cara ini biasanya dilakukan
dengan mempergunakan kekuatan fisik (seperti ancaman, teror, paksaan)
3)
Blame (menyalahkan orang lain), ketidak jelasan dimana
datangnya konflik karena pihak yang terlibat konflik saling menyalakan
lawannya.
4)
Silentcers, berusaha membuat orang lain diam.
c.
Cara lain mengatasi konflik
1)
Win – win solution, cara ini dilakukan oleh pihak yang
keduanya ingin menang.
2)
Win – lose solution, cara ini dilakukan oleh pihak yang
terlibat konflik yang salah satu pihaknya memilih untuk mengalah.
3)
Lose – lose solution, cara ini dilakukan oleh pihak-pihak
yang terlibat konflik dengan mengambil sikan keduanya untuk mengalah.
BAB 111
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perubahan sosial merupakan
perubahan yang terjadi
dalam segi struktur sosial dengan hubungan sosial. Dimana perubahan itu tidak akan pernah berhenti karena
setiap orang mempunyai pikiran dan kegiatan yang berbeda-beda. Perubahan sosial
berhubungan dengan kebudayaan dan konflik. Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan konflik
adalah sebagai
satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat,faham dan kepentingan
diantara dua pihak atau lebih.
Teori
tentang perubahan sosial diantaranya:
a. Teori
Evolusi (Evolution Theory)
b. Teori Konflik
(Conflict Theory)
c. Teori Fungsionalis
(Funvtionalist Theory)
d. Teori Siklus
(Functionalist Theory).
Tipe-tipe perubahan sosial yaitu perubahan
lambat (evolusi) dan perubahan cepat (revolusi),perubahan kecil dan perubahaan besar,perubahan yang dikehendaki
(intended-change) dan perubahan yang tidak dikehandaki.
Bentuk-bentuk konflik diantaranya:
a.
Konflik menurut
Dahrendoft ada 4
1. Konflik
dalam peran sosial
2. Konflik
antara kelompok-kelompok sosial
3. Konflik
antar satuan nasional
4. Konflik
antaratau tidak antaragama
5. Konflik
antar politik.
b.
Konflik
berdasarkan jenisnya
1. Komflik
rasial
2. Konflik
antarsuku bangsa
3. Konflik antaragama
c.
Konflik
berdasarkan tingkatannya
1. Konflik tingkat ideologi/gagasan
2. Konflik
tingkat politik
d. Konflik
dipandang dari segi materinya
1. Konflik
tujuan
2. Konflik
peranan
3. Konflik
nilai
4. Konflik
kebijakan
e.
Konflik berdasarkan cara pandangnya
1. Konflik positif –
positif
2. Konflik negatif –
negatif
3. Konflik positif –
negatif
Faktor
penyebab terjadinya perubahan sosial, kebudayan dan konflik
a. Perubahan sosial
penyebabnya yaitu stratifikasi, komunikasi, virus n-ach (need achivment), pengaruh dari intern dan ekstern.
b. Konflik penyebabnya
yaitu
perbedaan individu, perbedaan
latar belakang dan kepribadian, perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok, perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat.
Untuk
mengatasinya dilakukan dengan cara produktif mengatasi konflik (With Drawal, Assertif,
Adjusting), cara tidak produktif mengatasi konflik (Avoidance, Force, Blame, Silentcers),
cara lain mengatasi konflik (Win – win solution, Win – lose solution, Lose –
lose solution).
Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
yaitu kedua bersangkut-paut dengan suatu penerimaan
cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya.
3.2 Saran
Dengan karya tulis ini mudah-mudahan dapat
bermanfaat khusunya bagi penyusun umunya bagi semuanya. Selain itu bagi pembaca
yang ingin lebih mengetahui materi silahkan untuk mencari sumber referensi dari
buku yang lain.
DAFTAR
PUTAKA
Anidaldkk. 1984. Kamus Istilah Sosiologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa
Bondet, Wrahtnala. 2009. Sosiologi 3 untuk SMA dan MA Kelas XII
(BSE). Jakarta:
Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional.
Muin, Idianto. 2006. Sosiologi untuk SMA Kelas XI. Jakarta:
Erlangga.
Koentjaraningrat. 2009. Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Asdi
Mahasatya.
Kun, maryati.
2007. Sosiologi. Esis. Erlangga.
Jakarta.
Rahman, Ade Nendang. 2009. Ekologi Politik. Bandung: Lemlit UNPAS
Soekarno, soejono. 2012. Sosilogi Suatu
Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada
[1]Ralph Linton, The
Study of Man, (New York : Appleton Century Crofts Inc, 1936
[2]Human Communication: Konteks-konteks
Komunikasi
[3]Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rakhmat. Komunikasi Antarbudaya:Panduan
Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya. 2006. Bandung:Remaja
Rosdakarya.hal.25
[4]Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, op,cit., hlm. 78.
[5]Ibid., hlm. 115, 116.
[6]Lihat karangan A.L. Kroeber dan T. Parsons, The Concept
of Culture and of Social System. American
Sosiological Review, XXIII-5 (1958: hlm. 582-583).
[7]J.J. Honigmann, The
World of Man (1959: hlm. 11-12)
[8]Kingsley Davis,
op.cit., hlm. 622, 623.
[9]Selo Soemardjan, op.cit., hlm. XVIII

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda