Senin, 02 Februari 2015

Administrasi

ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pengantar Ilmu Administrasi
Dosen: Drs. H. Habbudin, M.Si.



 














Disusun Oleh:
KELOMPOK 1/AN/F

RANI MARLIANA              1138010209
RISNA MULIYANTI          1138010219
RIZAL BAEHAKI               1138010224
RIZKY ALAMSYAH          1138010226
ROBIATUL ADAWIYAH  1138010230
SISKA MELINA R              1138010240
SHARA AMALIA P            1138010237
SITI MAESAROH               1138010245





ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunianya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul “Administrasi Publik di Indonesia ” tepat pada waktunya. Penyusun juga menyadari sepenuhnya bahwa penulisan makalah ini banyak kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyusunan ataupun pembahasan, yang disebabkan oleh keterbatasan waktu, sumber dan pengetahuan penyusun. Maka dari itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun, sangat penyusun harapkan demi perbaikan penyusunan makalah selanjutnya.
Akhirnya penyusun berharap agar hasil laporan ini senantiasa memberikan manfaat serta ilmu pengetahuan yang berguna khususnya bagi penyusun umumnya bagi semua pembaca. Demikian makalah ini, penyusun ucapkan terima kasih.





                                                                                           Bandung, Oktober  2013



                                                                                                        Penyusun











DAFTAR ISI

Kata Pengantar    .........................................................................          i
Daftar isi .......................................................................................          ii
BAB 1 PENDAHULUAN                                                           
1.1  Latar belakang     ...............................................................          1
1.2  Rumusan masalah ..............................................................          1
1.3  Tujuan dan manfaat   .........................................................          1
BAB 2 TEORI ADMINISTRASI
2.1  Pengertian Administrasi    ..................................................          2
2.2  Pengertian Administrasi Publik .........................................          2
BAB 3 PEMBAHASAN
3.1  Tujuan Administrasi Publik  ..............................................          4
3.2  Permasalahan Administrasi Publik .....................................          6
3.3  Pemecahan masalah Administrasi Publik    ........................          8
BAB 4 PENUTUP
4.1  Kesimpulan  .......................................................................          10
4.2  Saran  .................................................................................          10
DAFAR PUSTAKA  ...................................................................          11













BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kebijakan  publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai kebijakan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari  membuat sampai menerapkan kebijakan itu  dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas kebijakan publik yang diberikan oleh pemerintah.
Di Indonesia dalam menigkatkan kesejakteraan masyarakat pemerintah berusaha memperbaiki semua hal yang biasa mensejakterakan rakyatnya, termasuk dalam perbaikan dalam kebijakan public. Kegiatan dan dinamika kerja sama manusia merupakan gejala yang bersifat universal. Kegiatan kerja sama dalam bidang-bidang yang bersifat publik merupakan kajian Ilmu Administrasi Negara.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa tujuan administrasi publik di indonesia?
2.      Apa permasalahan yang terjadi di administasi publik indonesia?
3.      Bagaimana pemecahan masalah administrasi publik di indonesia?

1.3  Tujuan dan Manfaat
1.        Untuk megetahui tujuan administrasi publik di indonesia.
2.        Untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di administasi publik indonesia.
3.        Untuk mengetahui pemecahan masalah administrasi publik di indonesia.


BAB II
TEORI ADMINISTRASI

2.1 Pengertian Administrasi Publik
Administrasi berasal dari bahasa latin ad- dan ministrate (to serve, melayani). Prefiks ad- berfungsi mengitensifikasi kata ministrate, dan kata ministrate artinya melayani. Administrasi adalah proses yang keseluruhan kegiatan organisasi diarahkan pada pencapaian tujuan antara dan tujuan akhir (goals and objectuves).
 Administrasi dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain. Dengan kata lain disebut tata usaha (clerical work, office work). Seperti pendapat Munawardi Reksohadiprawiro, 1984, yang menyatakan bahwa: Administrasi berarti tatausaha yang mencakup setiap pengaturan yang rapih dan sistematis serta penentuan fakta-fakta secara tertulis dengan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbal balik antara satu fakta dengan fakta lainnya (Ulbert Silalahi, 2005).
Administrasi dalam arti luas, seperti yang dikembangkan oleh para tokoh teori administrasi maupun yang dikembangkan di dunia pendidikan tinggi dewasa ini, seperti yang ditelaah dalam Fakultas Ilmu Administrasi. Istilah administrasi berhubungan dengan kegiatan kerjasama yang dilakukan manusia atau sekelompok orang sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. (Ulbert Silalahi, 2005). Jadi rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu disebut administrasi dalam arti luas.
2.2 Pengertian Administrasi Publik
*      Administrasi publik adalah suatu disiplin ilmu yang secara khusus mempelajari cara-cara menerapkan nilai-nilai politik. (Pfiffner dan Presthus pada tahun 1967).
*      Wilson menyatakan bahwa ilmu administrasi publik adalah produk dari perkembangan ilmu politik.
*      Administrasi Publik (Inggris:Public Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
*      Secara sederhana, administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik.

           




























BAB III
PEMBAHASAN
ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

3.1 Tujuan Administrasi Publik
1.      Menurut Nimrod Rapahaeli
*      Memperoleh pengetahuan tentang ciri khas dari suatu sistem administrasi yang ada di suatu masyarakat yang ada di dunia ini, dengan mengetahui ciri khas dari masing-masing administrasi maka dapatlah diketahui perbedaan yang cukup menonjol di antara masing-masing sistem administrasi publik.
*      Mengungkapkan faktor-faktor yang dapat menyebabkan sistem administrasi tertentu dapat berhasil dengan baik pada suatu negara atau suatu masa tertentu tetapi ternyata gagal waktu ditrapkan di Negara atau masa yang lain.
*      Menunjukkan berbagai faktor yang bersifat kultural, politik dan sosial maupun yang lain yang dapat ikut berpengaruh terhadap kesuksesan dan/atau kegagalan dari suatu sistem administrasi.
*      Menjelaskan mengapa perilaku birokrat dan birokrasi pada berbagai negara dan budaya dapat berbeda satu sama lain.
*      Menetapkan perubahan-perubahan yang perlu diintrodusir dan caranya untuk memperbaiki penyelenggaraan birokrasi.
*      Dengan melakukan studi perbandingan maka akan dapat memperoleh pengetahuan yang konseptual bulat tentang administrasi Negara.
2.      Ferrel Heady
*      Menemukan dan/atau merumuskan teori, artimya dengan temuan-temuan baru yang didapat dalam studi perbandingan memungkinkan munculnya teori-teori baru dalam administrasi Negara.
*      Menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi negara yang sedang berkembang.
*      Memberikan sumbangan terhadap Comparative Politics, artinya hasil dari perbandingan administrasi Negara juga dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dalam rangka pengembangan studi perbandingan politik.
*      Merupakan studi yang menarik perhatian para ilmuwan hukum administrasi, dengan begitu banyaknya permasalahan dan peristiwa yang terjadi di dalam masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhannya maka studi ini juga bermanfaat bagi pengembangan hukum administrasi.
*      Mengadakan analisis yang mendalam dengan basis komparasi terhadap masalah-masalah administrasi negara yang dihadapi di Negara maju maupun terutama pada Negara-negara yang sedang berkembang.
3.      Tujuan menurut kelompok 1
*      Untuk memudahkan dalam pencatatan, penyusunan di dalam administrasi.
*      Untuk memudahkan dalam kebijakan publik.
Tujuan Administrasi publik maka dapat dituliskan bahwa semuanya untuk memenuhi dan mencukupi : (1) Kebutuhan-kebutuhan teoritik (theory building) yang ada dalam administrasi Negara dalam rangka memajukan dan mengembangkan bidang ilmunya, (2) Kebutuhan praktik (development administration) yang sangat dibutuhkan oleh para praktisi administasi Negara atau administrator Negara dalam mengatur dan menyelenggarakan hidup bersama dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, dan (3) Kebutuhan untuk dapat mempelajari birokrasi dari negara lain yang terikat pada lingkungan budaya tertentu, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan acuan/pembanding dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan birokrasi yang ada pada suatu masyarakat negara.

3.2  Masalah Administrasi Publik Di Indonesia
Berbagai permasalahan pada aspek administrasi negara yang muncul selama ini berkaitan dengan citra dan kinerja administrasi negara yang belum dapat memenuhi keinginan masyarakat banyak. Pemasalahan administrasi negara tersebut saling terkait dan mempengaruhi, mulai dari hubungan dan kewenangan antar lembaga negara, sistem pemerintahan, kelembagaan (institusi pemerintah dan institusi diluar pemerin-tah yang semakin bertambah seperti komisi-komisi dan badan atau dewan-dewan), pengelolaan keuangan negara, kinerja pelayanan publik yang masih buruk, hubungan kelembagaan antara pusat dan daerah, dan SDM aparatur yang kurang atu belum profesional.
1.      Kelembagaan yang belum tertata dengan baik
Masalah kelembagaan tidak hanya terkait dengan organisasi dan strukturnya, tetapi juga termasuk kultur, serta pembagian tugas   antar lembaga. Dalam beberapa tahun terakhir ini,telah dibentuk puluhan lembaga di luar pemerintah, baik dalam bentuk komisi-komisi maupun badan. Pembentukan lembaga-lembaga yang bersifat indipenden tersebut menimbulkan permasalahan pembagian tugas dan kewenangan, tidak hanya antar lembaga tersebut tetapi juga antara
lembaga-lembaga tersebut dengan pemerintah. Dari sudut pandang
administrasi negara, pembentukan lembaga-lembaga tersebut sangat
mengganggu dan tidak efisien dan efektif. Disamping itu hubungan kelembagaan dan kewenangan antara pusat dan daerah pun saat ini belum terselesaikan dengan baik. Desentralisasi dan otonomi daerah, yang merupakan amanat konstitusi, pelaksanaannya masih tersendat-sendat. Banyak peraturan perundangan yang menyangkut hubungan antara pusat dan daerah masih belum rampung bahkan beberapa peraturan cenderung tumpang tindih.
2.      Kualitas Pelayanan Publik
Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada pemerintah. Perbaikan pelayanan publik di era
reformasi merupakan harapan seluruh masyarakat, namun dalam
perjalanan reformasi yang memasuki tahun ke enam, ternyata tidak
mengalami perubahan yang signifikan. Berbagai tanggapan masyarakat justru cenderung menunjukkan bahwa berbagai jenis pelayanan publik mengalami kemunduran yang utamanya ditandai dengan banyaknya penyimpangan dalam layanan publik tersebut. Sistem dan prosedur pelayanan yang berbelit-belit, lambat, mahal, tertutup, dan diskriminatif, serta berbudaya bukan melayani melainkan dilayani. Disamping itu rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggerakkan fungsi-fungsi pelayanan mengakibatkan monopoli yang tak terkendali, dan belum adanya standar tolok ukur terhadap optimalisasi pelayanan publik oleh aparatur kepada masyarakat dapat menimbulkan kesulit dalam pengukuran kinerja pelayanannya.
3.      Sumber Daya Manusia Aparatur
Sebagai salah satu isu strategis dalam reformasi administrasi negara,
berkaitan dengan kompetensi SDM aparatur yang di dalamnya mencakup kompetensi, profesionalisme, etika dan budaya kerja. Sejauh ini masih banyak aparatur negara yang belum kompeten, serta mengabaikan norma-norma, etika dan aturan administrasi negara yang baik. Indikasinya adalah masih tingginya penyalahgunaan kewenangan
sehingga menimbulkan ketidakefisienan, ketidakefektifan dan ketidak
produktifan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan, sehingga harapan akan suatu kultur aparatur negara yang profesional dan akuntabel belum dapat tercapai. Fenomena seperti ini menunjukkan keadaan yang sangat memperihatinkan mengingat dewasa ini bangsa sedang menghadapi tantangan yang sangat kompleks,yang ditandai dengan semakin tingginya persaingan antar negara.
4.      Pengelolaan Keuangan Negara
Sejak tahun 2003, telah diterbitkan tiga undang-undang di bidang
pengelolaan keuangan negara, yaitu UU 17/2003 Tentang Keuangan
Negara, UU 1/2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan UU 15/2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Hal yang penting di dalam perundang-undangan tersebut adalah penggabungan anggaran rutin dan pembangunan, dan penerapan anggaran berbasis kinerja, dimana setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya (output, outcome).
Perubahan tersebut menuntut penerapan pengawasan yang dapat
menjamin tercapainya hasil dengan penggunaan anggaran yang telah
ditetapkan. Namun demikian, hingga saat ini reformasi dalam pengelolaan keuangan negara ini masih menghadapi kendala, antara lain belum terbangunnya sistem atau manajemen yang mampu mendukung penerapan kebijakan pengelolaan keuangan negara yang benar-benar didasarkan pada kinerja unit kerja atau lembaganya.
Terkait dengan kondisi nyata tersebut, PERSADI terpanggil untuk berpartisipasi dalam mempercepat pelaksanaan reformasi administrasi negara. Partisipasi ini dilakukan antara lain dengan menyelenggarakan seminar nasional tentang reformasi administrasi negara dalam kerangka negara kesatuan RI.

3.3 Pemecahan Masalah Administrasi Publik
1. Kelembagaan yang belum tertata dengan baik
            Untuk memecahkan masalah ini dapat dilakukan beberapa langkah:
§  Menetapkan orang-orang yang bisa bertanggung jawab atas kelembagaannya. Karena dengan ini, akan tahu tugas apa saja yang harus dilakukan dan bertanggungjawab atas pekerjaannya.
§  Suatu lembaga didirikan itu harus sesuai dengan tujuan dan arahannya. Jangan sampai suatu lembaga didirikan tidak tahu visi dan misinya karena akan menimbulkan suatu masalah yang baru. Sehingga suatu lembaga didirikan dengan baik tidak akan ada aturan yang tumpang tindih karena semuanya sudah tertata.
2. Kualitas Pelayanan Publik
Untuk memecahkan masalah ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pelayanan dengan baik. Dengan caranya tidak menyusahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Misalnya tidak ada biaya, kelambatan dan bisa dipermudah. Selain itu tidak adanya pandang bulu, semua orang yang melakukan pelayanan di layani dengan baik. Jangan karena saudara, orang dekat atau orang kaya di permudah pelayanannya, sehingga merugikan masyarakat yang lain.
3.Sumber Daya Manusia Aparatur
            Untuk memecahkan masalah ini dapat dilakukan dengan:
·         Meningkatkan mutu pendidikan. Dengan mutu pendidikan yang bagus maka akan menghasilkan Sumber Daya yang berkuantitas. Misalnya untuk masalah administrasi, orang tersebut harus menempuh pendidikan administrasi.
·         Menempatkan sesuai dengan keahlian. Sehingga dengan ini akan tahu apa yang harus dikerjakan dan akan bertanggungjawab karena jabatan yang didudukinya sesuai dengan keahliannya.
·         Melakukan seleksi terlebih dahulu. Dengan tidak dimasuk-masukan seenaknya karena dengan kita menyeleksi terlebih dulu akan tahu keahlian mereka.
4.Pengelolaan Keuangan Negara
Untuk memecahkan masalah ini dapat dilakukan beberapa langkah:
·         Pengelolaan dengan baik. Dengan menempatkan orang yang ahli dalam bidang keuangan sehingga dia akan tahu pengelolaan uang dan bisa mempertanggungjawabkan pekerjaanya.
·         Melakukan pengawasan. Dengan  ini tidak akan terjadi penyelewengan uang sekecil pun karena setiap pengeluaran maupun pemasukan selalu ada pengawasan.

BAB IV
PENUTUP
4.1  Kesimpulan
Administrasi publik adalah suatu ilmu yang mempelajari sistem pengelolaan organisasi dengan baik. Suatu administrasi harus selaras dengan tujuannya dan digunakan sesuai fungsinya.
Setiap permasalahan yang timbul itu diakibatkan oleh pengelolaan lembaga yang kurang baik sehingga timbul permasalahan di dalam maupun diluar. Untuk memecahkannya harus dari lembaga tersebut dengan penataan yang baik, sumber daya yang berkuantitas, pelayanan yang baik dan pengelolaan keuangan yang baik pula.

4.2  Saran
Untuk meningkatkan administrasi publik di indonesia harus dengan  Sumber Daya Manusia yang berkuantitas karena ini adalah suatu modal utama bangsa indonesia.


















DAFTAR PUSTAKA

Anggara, Sahya.2012. Ilmu Administrasi Negara.Bandung:CV Pustaka Setia
http://suwandisuwee.blogspot.com/2012/03/pengertian-dasar-administrasi- publik.html
http://thepublicadministration.blogspot.com/2009/10/permasalahan-administrasi-    publik.html












































0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda